Bapenda Papua Menargetkan Penerimaan PAD Mencapai Rp515 Miliar

Rabu, 23 Apr 2025, 21:12 WIB

BIAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp515 miliar pada tahun Anggaran 2025.

"Merealisasikan pencapaian target PAD butuh kerja sama dengan UPTD Samsat Kabupaten/Kota di Papua," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendampingan Daerah (Bapenda) Papua Yosefina Fransiska Way, di Biak, Rabu (23/4).

Ket. Foto: Komitmen kerja sama meningkatkan PAD dilakukan Plt Kepala Bapenda Yosefina Fransiska Way bersama dengan Jasa Raharja serta Dirlantas Polda disaksikan Bupati Markus Mansnembra (kanan berdiri) untuk peningkatan PAD Tahun Anggaran 2025. — Sumber: ANTARA

Ia mengaku target PAD dapat terpenuhi dengan mengoptimalkan potensi sumber pajak daerah yang ada seperti pajak kendaraan bermotor serta sumber potensi lainnya.

Apalagi dengan ketentuan opsen pajak kendaraan mulai berlaku 2025, menurut Yosefina, pembagian pajak kendaraan 66 persen diterima daerah dan 34 persen untuk provinsi.

Yosefina mengajak kabupaten/kota lebih inovatif dan kreatif untuk menggali sumber pendapatan asli daerah yang baru guna mendongkrak PAD.

Disinggung adanya efisiensi anggaran mempengaruhi PAD, menurut Yosefina, hal ini menjadi tantangan bagi kabupaten/kota untuk terus mencoba menggali potensi sumber baru objek pendapatan asli daerah.

Dia menyatakan, untuk mendukung peningkatan PAD, pihak Pemprov Papua melakukan kerja sama dan komitmen dengan PT Jasa Raharja Papua dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya komitmen ini, lanjut Yosefina, diharapkan kabupaten/kota meningkatkan koordinasi kerja dengan mitra seperti Dirlantas hingga PT Jasa Rahardja.

"Dengan komitmen bersama kami berharap dapat mewujudkan peningkatan PAD yang tahun ini ditargetkan mencapai sebesar Rp515 miliar," katanya lagi.

  • Bapenda Papua
  • Pendapatan Asli Daerah

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.