• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • 860.976 Peserta Ikuti UTBK...

860.976 Peserta Ikuti UTBK-SNBT, Berikut Soal, Waktu, dan Teknis Pengerjaannya

Rabu, 23 Apr 2025, 16:52 WIB

JAKARTA - Sebanyak 860.976 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Melansir siaran Youtube SNPMB, berikut hal-hal seputar pengerjaan soal UTBK-SNBT.

Peserta akan diberikan waktu untuk melakukan tutorial ujian UTBK untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan. Ujian dimulai setelah peserta memasukkan nomor peserta dan PIN yang akan diberikan oleh pengawas ujian. Peserta mesti memastikan agar tidak salah input.

Ket. Foto: Panitia SNPMB melakukan pengawasan UTBK-SNBT 2025 di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (23/4). — Sumber: Muhamad Ma'rup

Komponen UTBK-SNBT terdiri dari dua komponen, yakni tes skolastik dan tes literasi. Tes skolastik terdiri dari kemampuan penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan memahami bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif.

Jumlah soal akan terdiri dari penalaran induktif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, penalaran deduktif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, penalaran kuantitatif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, pengetahuan dan pemahaman umum sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit, kemampuan memahami bacaan dan menulis sebanyak 20 soal dengan waktu 25 menit, dan pengetahuan kuantitatif sebanyak 20 soal dengan waktu 20 menit.

Sementara tes literasi meliputi literasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan penalaran matematika. Jumlah soal tes literasi akan terdiri dari literasi dalam bahasa Indonesia sebanyak 30 soal dengan waktu 42 menit 30 detik, literasi dalam bahasa Inggris sebanyak 20 soal dengan waktu 20 menit, dan penalaran matematika sebanyak 20 soal dengan waktu 42 menit 30 detik.

Peserta juga dapat meminta kertas buram kepada pengawas untuk mengerjakan soal hitungan. Selama ujian berlangsung, peserta harus tetap fokus dan tidak berkomunikasi dengan siapapun karena peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan dicatat dalam berita acara pelanggaran ujian.

Ketika peserta tiba-tiba merasa tidak enak badan saat ujian, jangan panik. Peserta bisa izin ke pengawas dan nanti akan diarahkan ke ruang medis untuk mendapatkan penanganan.

Setelah ujian selesai, peserta tetap duduk hingga diperbolehkan keluar ruangan. Jika waktu telah habis, peserta wajib untuk berhenti mengerjakan soal ujian serta duduk di tempat masing-masing sampai dipersilakan untuk keluar dari ruangan. Peserta secara satu per satu akan dipersilakan keluar ruangan melalui pintu yang telah diarahkan oleh pengawas ujian.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.