860.976 Peserta Ikuti UTBK-SNBT, Berikut Soal, Waktu, dan Teknis Pengerjaannya
Rabu, 23 Apr 2025, 16:52 WIBJAKARTA - Sebanyak 860.976 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Melansir siaran Youtube SNPMB, berikut hal-hal seputar pengerjaan soal UTBK-SNBT.
Peserta akan diberikan waktu untuk melakukan tutorial ujian UTBK untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan. Ujian dimulai setelah peserta memasukkan nomor peserta dan PIN yang akan diberikan oleh pengawas ujian. Peserta mesti memastikan agar tidak salah input.
Komponen UTBK-SNBT terdiri dari dua komponen, yakni tes skolastik dan tes literasi. Tes skolastik terdiri dari kemampuan penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan memahami bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif.
Jumlah soal akan terdiri dari penalaran induktif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, penalaran deduktif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, penalaran kuantitatif sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit, pengetahuan dan pemahaman umum sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit, kemampuan memahami bacaan dan menulis sebanyak 20 soal dengan waktu 25 menit, dan pengetahuan kuantitatif sebanyak 20 soal dengan waktu 20 menit.
Sementara tes literasi meliputi literasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan penalaran matematika. Jumlah soal tes literasi akan terdiri dari literasi dalam bahasa Indonesia sebanyak 30 soal dengan waktu 42 menit 30 detik, literasi dalam bahasa Inggris sebanyak 20 soal dengan waktu 20 menit, dan penalaran matematika sebanyak 20 soal dengan waktu 42 menit 30 detik.
Peserta juga dapat meminta kertas buram kepada pengawas untuk mengerjakan soal hitungan. Selama ujian berlangsung, peserta harus tetap fokus dan tidak berkomunikasi dengan siapapun karena peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan dicatat dalam berita acara pelanggaran ujian.
Ketika peserta tiba-tiba merasa tidak enak badan saat ujian, jangan panik. Peserta bisa izin ke pengawas dan nanti akan diarahkan ke ruang medis untuk mendapatkan penanganan.
Setelah ujian selesai, peserta tetap duduk hingga diperbolehkan keluar ruangan. Jika waktu telah habis, peserta wajib untuk berhenti mengerjakan soal ujian serta duduk di tempat masing-masing sampai dipersilakan untuk keluar dari ruangan. Peserta secara satu per satu akan dipersilakan keluar ruangan melalui pintu yang telah diarahkan oleh pengawas ujian.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
SNPMB Perpanjang Registrasi Akun hingga 2 Februari 2026, Cek Syarat dan Tahapannya
-
Sebanyak 12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT di Unsika
-
Perenungan Akhir Tahun, Psikolog HIMPSI Tekankan Pentingnya Menghargai Diri
-
AI Bantu Ilmuwan Lacak Gunung Es yang Terapung di Laut
-
OJK–BEI Godok Kenaikan Free Float 15 Persen untuk Perkuat Kredibilitas Bursa
-
Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025
-
Ramainya Penjualan Kulit Ketupat Jelang Lebaran di Aceh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.