Zelenskyy Minta Hentikan Serangan ke Infrastruktur Sipil Satu Bulan Penuh

Selasa, 22 Apr 2025, 09:00 WIB

ISTANBUL - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengusulkan kepada Russia untuk menghentikan seran­gan terhadap infrastruktur sipil selama 30 hari.

“Ukraina mengusulkan un­tuk menghentikan serangan apapun menggunakan drone jarak jauh dan rudal terha­dap infrastruktur sipil selama setidaknya 30 hari, dengan kemungkinan perpanjangan,” kata Zelenskyy dalam sebuah pernyataan di media sosial X pada Minggu (20/4).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Seperti dikutip dari Antara, usulan Presiden Ukraina terse­but muncul di tengah gencatan senjata saat Paskah sepihak selama 30 jam yang dideklara­sikan oleh Presiden Russia Vladimir Putin pada Sabtu (19/4).

Menanggapi hal itu, Zelen­skyy mengatakan negaranya akan mencerminkan tinda­kan Russia, seraya menam­bahkan Kyiv mengusulkan untuk memperpanjang jeda tersebut “jika gencatan senja­ta penuh benar-benar terjadi.”

Gencatan senjata dimulai pukul 18:00 waktu Moskow dan akan berlangsung hingga tengah malam pada Senin, meskipun kedua belah pihak saling menuduh melanggarnya.

Dalam pembaruan terba­runya terkait gencatan sen­jata, Zelenskyy mengklaim bahwa Russia telah melanggar gencatan senjata yang dideklara­sikan Putin lebih dari 2.000 kali.

“Dalam praktiknya, di seluruh lini depan utama, Russia gagal menegak­kan janji gencatan senjatanya sendiri. Dan hampir satu hari penuh pun tidak cukup bagi Russia untuk merespons usu­lan Ukraina kami mengenai gencatan senjata penuh – dimulai sekarang, dari Pas­kah, dan berlangsung selama 30 hari,” lanjut Zelenskyy.

Ia menambahkan, peno­lakan Russia terhadap lang­kah tersebut akan menjadi bukti bahwa mereka berniat untuk terus melakukan hal-hal yang hanya menghan­curkan nyawa manusia dan memperpanjang perang.

Pemerintahan AS sepertinya tidak berencana mem­berikan paket baru ban­tuan militer ke Ukraina, menurut laporan New York Times (NYT) yang mengutip sejumlah pejabat.

Saat ini, Washing­ton masih menunggu agar bantuan militer, yang telah disetujui pemerintah sebelum­nya, selesai terlebih dahulu.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.