Pemkab Kulon Progo Bentengi Pelajar dari Judi Online dan Radikalisme
Selasa, 03 Nov 2026, 12:15 WIBKULON PROGO â Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperkuat pencegahan judi online dan radikalisme di kalangan pelajar dengan menyasar lingkungan sekolah. Pelajar didorong berani menolak berbagai pengaruh negatif sekaligus mengembangkan potensi melalui kegiatan yang produktif dan berprestasi.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui kegiatan Tindak Lanjut Deklarasi Pelajar Anti Judi Online dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lendah, Senin (2/11/2026).
Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan mengatakan pelajar perlu memiliki keberanian untuk menjauhi judi online, radikalisme, kekerasan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Sebaliknya, mereka perlu memanfaatkan kesempatan belajar untuk mengembangkan minat dan bakat.
"Kalian adalah anak-anak hebat. Kalian memiliki kesempatan untuk menunjukkan prestasi terbaik dalam kehidupan. Karena itu, teruslah menggali potensi, minat, dan bakat untuk membanggakan orang tua, guru, serta daerah," pesannya.
Menurut Agung, kegiatan yang dilakukan Pemkab Kulon Progo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan nyaman. Pemerintah sekaligus ingin mengidentifikasi kebutuhan sekolah serta melindungi pelajar dari pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan mereka.
"Jaga kerukunan, jaga keamanan, dan terus berikan yang terbaik. Jadilah generasi yang berprestasi sekaligus memiliki budi pekerti luhur," ajaknya.
Agung juga mengapresiasi capaian siswa SMAN 1 Lendah di bidang akademik maupun nonakademik. Sejumlah siswa sekolah tersebut antara lain mengikuti kompetisi futsal tingkat nasional dan menjadi atlet Pekan Olahraga Daerah (Porda) Kulon Progo.
Kepala SMAN 1 Lendah Tri Lestari menilai edukasi mengenai judi online, radikalisme, kekerasan, dan perilaku negatif penting diberikan langsung kepada pelajar karena mereka menghadapi beragam pengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami sangat mengapresiasi program ini. Edukasi yang disampaikan secara langsung kepada anak-anak sangat bermanfaat, sehingga mereka bisa mengetahui mana yang baik dan tidak baik, serta belajar memilih dan memilah dalam pergaulan maupun aktivitas sehari-hari," ungkapnya.
Pemkab Kulon Progo berharap deklarasi anti judi online dan radikalisme tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi diterapkan dalam perilaku sehari-hari para pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™
-
Gawat Belum Bisa Dipadamkan, Luas Terdampak Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing Capai 779,4 Hektare
-
UEFA Conference League: Atalanta Bidik Kemenangan atas Pafos, Sarri Ingin Jaga Momentum Positif
-
Kapolda: Polisi Harus Peka Persoalan Warga
-
Persaingan Delapan Besar Shanghai Masters Sangat Sengit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.