Pakar UGM Sebut Pemerintah Gagal Berantas Judol

Selasa, 22 Apr 2025, 23:47 WIB

JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menyebut pemerintah gagal memberantas judi online (judol). Dia menyayangkan jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen pada penanganan dan pemberantasan judi online secara nyata.

Dia menilai, belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani judi online. Secara kapasitas, kompetensi, dan pengetahuan, pemerintah bahkan belum mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital.

Ket. Foto: Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta. — Sumber: Istimewa

"Saya bisa katakan, negara tidak hadir dalam hal melindungi hak-hak kewarganegaraan. Terlebih soal perlindungan data pribadi, upaya pemerintah sangat kurang. Kita jadi negara yang tidak siap,” ujar Widyanta, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (22/4).

Dia mengatakan, adanya keterlibatan politikus Indonesia dalam jaringan judi online sudah bukan rahasia lagi. Siapapun bisa terlibat dalam sistem judi online ini.

Widyanta melanjutkan, judi online menyasar tanpa pandang bulu, tidak terpaku pada status ekonomi, jabatan, kewarganegaraan. Siapapun bisa terjerat dalam sistem sebagai korban maupun pelaku.

"Tidak aneh juga jika pejabat publik terlibat atau ada afiliasi partai politik tertentu. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tunggal, pejabat sendiri bisa ambil bagian,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.

Widyanta menyebut, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics. Dengan demikian, judol merupakan alat intervensi atau eksploitasi politik. 

"Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.