Delegasi RI dan USTR Negosiasikan Tarif Secara Intensif Dalam 60 Hari
Selasa, 22 Apr 2025, 09:19 WIBJAKARTA - Delegasi Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) segera menegosiaÂsikan tarif secara intensif dan meÂnyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.Â
Kesepakatan itu dicapai dalam perÂtemuan tingkat Menteri antara DeleÂgasi RI yang dipimpin Menteri KoordiÂnator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak USTR yang langÂsung dipimpin oleh Ambassador JaÂmieson Greer di Washington DC.
âDi tingkat teknis langsung berÂgerak cepat melaksanakan pertemuÂan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR,â kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya di JaÂkarta, Senin (21/4).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mulai membahas sejumlah isu utama yang menjadi perhatian berÂsama, termasuk hambatan non-tarif, perdagangan digital, hingga tarif sekÂtoral dan akses pasar.
Airlangga menegaskan bahwa InÂdonesia mendorong penyelesaian pembahasan dalam kurun waktu dua bulan agar implementasi kesepaÂkatan bisa segera dilakukan.
âSesuai permintaan saya kepada Ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari itu adalah penyelesaian pembaÂhasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk impleÂmentasi kesepakatan,â ungkap Menko.
RI berharap format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dapat disepakati secara konkret dalam waktu dekat.
Pembahasan awal telah mencaÂkup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari kedua belah pihak, serta penjajakan format dan tahapan proses negosiasi.
Tim teknis dari Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait seperti Sekretaris Kemenko PerÂekonomian, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko PerÂekonomian, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan InternasioÂnal Kemendag, Kepala Badan KebijakÂan Fiskal Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional, dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.
Posisi Bersama
Sementara, USTR menyambut baik proposal yang diajukan RI, dan kini tengah menyusun draft working docuÂment yang akan menjadi dasar dari cakupan dan substansi negosiasi. DoÂkumen itu nantinya akan mencerminÂkan posisi bersama kedua piÂhak atas berbagai isu teknis.
Adapun isu-isu yang teÂngah didalami meliputi perÂizinan impor, perdagangan digital dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inÂspections, kewajiban surveyÂor, serta ketentuan TKDN (local conÂtent) untuk sektor industri.
Selain itu, pembahasan juga diÂarahkan pada implementasi tarif reÂsiprokal dan sektoral, termasuk peÂnguatan akses pasar kedua negara.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong dialog secara inÂtensif dalam waktu secepat mungkin demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Imron Mawardi, mengatakan, dalam situasi yang penuh ketidakpastian, memang membutuhÂkan kerja sama antara PeÂmerintah dan pelaku usaha sebelum menegosiasikan taÂrif impor dengan AS. âDalam menjaga stabilitas ekonomi, membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dan peÂlaku usaha, serta masyarakat,â pungkas Imron.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Amerika Serikat dan Vietnam Bersatu, Dominasi Tiongkok di Industri Chip Terancam Runtuh
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
-
AS Membentuk Komando Pasukan Khusus Penjaga Pantai untuk Mendukung Kebutuhan Penyitaan Kapal Musuh
-
Potensi Ikan Gabus untuk Jadi Superfood Lokal Indonesia
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Inter Milan Berpeluang Kunci Gelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.