Polisi Analisa CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang

Senin, 21 Apr 2025, 15:33 WIB

Malang, Jawa Timur - Polresta Malang Kota melakukan analisa terhadap rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) rumah sakit tempat bekerja dokter AY guna mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/4), mengatakan langkah ini untuk mengetahui siapa saja saksi yang berada di lokasi ketika dokter AY masuk ke kamar perawatan QAR dan melakukan dugaan pelecehan seksual pada 27 September 2022.

Ket. Foto: Arsip Foto : Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dokter terhadap pasien dengan mendatangi salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat, Sabtu (19/4/2025). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

"Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa. Kami mencoba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban," kata Yudi.

Yudi menyatakan dalam menganalisa rekaman CCTV itu, petugas kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga fakta yang didapatkan bisa memperjelas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Ini masih dalam proses analisa karena kejadiannya pada tahun 2022. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah," ujarnya.

Selain rekaman kamera pengawas atau CCTV, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota pada Sabtu (19/4) telah mendatangi rumah sakit swasta tempat AY bekerja.

Selama di rumah sakit itu, petugas kepolisian turut mengecek kamar VIP tempat QAR dirawat, sekaligus menjadi lokasi AY melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

Kendati demikian, Yudi masih belum membeberkan apa saja yang ditemukan petugas di ruang perawatan itu.

"Kami akan melakukan pembuktian secara scientific, masih dianalisa semuanya," ujarnya.

Perihal tak adanya perawat yang mendampingi AY ketika masuk dan memeriksa QAR, semua masih menunggu hasil penyelidikan.

"Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain," tuturnya.

Mengenai kapan kepolisian melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, dia menyatakan jika itu semua baru dilakukan ketika semua keterangan saksi dan alat bukti terkumpul.

"Setelah semua saksi dan bukti terkumpul baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi.

Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.

Dugaan pelecehan itu diduga terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua ketika QAR menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit itu karena mengalami sakit sinusitis dan vertigo.

Korban QAR pada Jumat (18/4) telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dia datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.

Sedang pihak rumah sakit swasta telah menonaktifkan sementara waktu status kepegawaian AY. Terduga pelaku menjalani sidang etik di tingkat internal.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.