Persoalan Sampah di Kabupaten Maros Masih Jadi Sorotan

Senin, 21 Apr 2025, 21:45 WIB

Maros - Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan menilai persoalan sampah di kabupaten itu masih menjadi sorotan dan menuntut penanganan segera, agar penghargaan Adipura yang diraih beberapa kali tidak sekedar predikat.

"Meskipun Maros telah beberapa kali meraih penghargaan Adipura, yang menandakan keberhasilan dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan, namun permasalahan sampah masih menjadi tantangan besar yang belum terselesaikan secara menyeluruh," kata Ketua Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) RI Kabupaten Maros Irianto Amama di Maros, Senin.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Menurut dia, persoalan sampah ini terus berlanjut, meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Pasalnya, tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya milik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHD) saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan sektor swasta.

Karena itu, lanjut dia, penting adanya regulasi yang jelas dan tegas terkait pengelolaan sampah. "Sampah bukan hanya masalah Dinas DLHD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," katanya.

Selain itu, kendala lainnya adalah keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah di Maros, yang menjadi salah satu penyebab pengelolaan sampah belum optimal.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros, Suyuti Yahya menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Namun, diakui masih terdapat kendala berupa minimnya fasilitas penunjang, seperti armada pengangkut sampah.

Saat ini dari total 23 unit motor pengangkut sampah, hanya 12 yang beroperasi. Begitu pula dengan mobil pengangkut sampah, dari 30 unit yang tersedia, hanya 14 yang masih berfungsi.

Selain itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas juga menjadi perhatian serius. Dengan jumlah sampah yang mencapai 70-90 ton per hari, TPA seluas 5,2 hektare kini hampir tidak mampu menampung sampah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.