KPU Tasikmalaya Gelar Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Tingkat Kecamatan

Senin, 21 Apr 2025, 15:50 WIB

Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mulai menggelar tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya serentak di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Senin (21/4).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, sesuai tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara PSU pemilihan bupati-wakil bupati dilakukan mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada 19 April, kemudian tingkat kecamatan pada 21 April, sebelum nanti rapat pleno tingkat kabupaten 23 April 2025.

Ket. Foto: Penyelenggara pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menggelar rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara PSU di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). — Sumber: ANTARA/Adeng Bustomi

"Untuk rekapitulasi tingkat PPK digelar tanggal 21, nanti digelar di tingkat kabupaten dijadwalkan tanggal 23," katanya.

Ia menyampaikan pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 secara umum sampai selesainya penghitungan suara di tingkat TPS berjalan lancar dan aman.

Terkait hasil rapat pleno di tingkat kecamatan yang tidak ditandatangani oleh saksi salah satu pasangan calon, kata dia, dipersilakan karena itu bagian dari hak demokrasi, dan akan dimasukkan dalam berita acara.

"Haknya tim paslon, mau tanda tangan atau tidak juga, yang jelas akan kami tuangkan dalam berita acara nanti," kata Ami.

Ketua PPK Manonjaya Ginanjar Kusmayadi mengatakan, rekapitulasi suara hasil PSU merupakan bagian dari tahapan sebelum nanti dilaporkan dan digelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaksanaan rekapitulasi saat ini, kata dia, PPK Manonjaya mendapatkan laporan tidak adanya saksi dari pasangan calon nomor urut tiga untuk menghadiri rekapitulasi penghitungan suara PSU, meski begitu acara tetap berlanjut dan dilaporkan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.

"Ada konfirmasi pasangan calon nomor tiga tidak mengikuti jalannya rapat pleno rekapitulasi ini, mengenai keberatan mereka pada tahapan PSU ini," katanya.

Rapat pleno di kecamatan lain seperti di Kecamatan Cigalontang, saksi dari pasangan calon nomor tiga melakukan aksi penolakan hasil dari penghitungan PSU tersebut.

Juru bicara tim gabungan pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Aef Syarifudin mengatakan, tim pemenangan sudah menginstruksikan kepada semua saksi di tingkat kecamatan untuk tidak menandatangani hasil rapat pleno PSU.

"Tim pemenangan paslon tiga menginstruksikan kepada semua saksi PPK untuk tidak menandatangani berita acara pleno PPK," kata Aef Syarifudin.

Ia menjelaskan alasan tidak mau menandatangani karena pelaksanaan PSU banyak terjadi pelanggaran, di antaranya surat suara yang digunakan untuk PSU masih dengan kalimat Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, tidak ditulis PSU, kemudian dugaan lain seperti politik uang.

Adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Tasikmalaya itu, kata dia, maka pihaknya secara resmi akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bakal kami gugat ke MK," katanya.

PSU Pilkada Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati yakni nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

Tiga pasangan calon itu memperebutkan suara dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.418.928 jiwa tersebar di 2.847 TPS, di 351 desa, 39 kecamatan.

KPU Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan PSU berdasarkan keputusan MK yang meminta pilkada ulang karena calon bupati sebelumnya Ade Sugianto nomor urut 3 terbukti sudah lebih dari dua periode.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.