Arah Baru Kebijakan Ekonomi, Impor Harus Selektif demi Dukung Industri Domestik

Senin, 21 Apr 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah Indonesia perlu merumuskan kebijakan ekonomi secara terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional. Hal itu dengan melihat perkembangan situasi ekonomi global terkini.

“Kita menginginkan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional. Ini penting agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid di Jakarta, Minggu (20/4).

Ket. Foto: Harga Turun I Nelayan menurunkan ikan tuna sirip kuning hasil tangkapan dari perahu di pangkalan ikan tuna, Kelurahan Jambula,Ternate, Maluku Utara, Sabtu (19/4). — Sumber: ANTARA/Andri Saputra

Salah satu sektor yang menjadi perhatian Kholid adalah kebijakan impor. Dia menegaskan regulasi impor harus dijalankan secara selektif agar tidak melemahkan industri dalam negeri. “Tidak semua sektor harus dibuka untuk impor. Kita harus selektif, terutama dalam memilih sektor-sektor yang justru bisa mendukung dan mendorong kinerja industri ekspor nasional. Jadi impor boleh, tapi harus yang mendukung penguatan industri ekspor kita,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Kholid juga menekankan pentingnya peningkatan penerimaan perpajakan secara signifikan. Menurutnya, peningkatan pendapatan negara dari sektor perpajakan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang lebih ekspansif ke depan.

“Dengan tantangan pembangunan ke depan yang semakin besar, kita membutuhkan dorongan fiskal yang kuat. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan secara signifikan,” tutupnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Muhammad Kholid dalam mendorong kebijakan ekonomi yang tidak hanya responsif terhadap dinamika global, tetapi juga berpihak pada penguatan ekonomi nasional dan kemandirian bangsa.

Seperti diketahui, pemerintah menawarkan peningkatan impor dari Amerika Serikat (AS) demi menurunkan tarif yang dikenakan Presiden Donald Trump terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Impor LPG, minyak mentah, dan bahan bakar minyak akan dinaikkan supaya neraca perdagangan dengan AS seimbang.

“Impor tambahan dari AS dalam rangka membuat keseimbangan neraca perdagangan kita,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.

Bahlil menuturkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus Indonesia atas AS sekitar 14,5 miliar dollar AS. “Tapi kemudian dalam pencatatan di Amerika, kan, berbeda. Itu lebih dari 14,5 (miliar dollar AS),” ujarnya.

Surplus perdagangan Indonesia, menurut Pemerintah AS, mencapai 18,5 miliar dollar AS. Karena itu, produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS dikenai tarif 32 persen.

Proteksi Pasar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menegaskan pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan adanya penerapan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump. “Yang kita khawatirkan itu bukan barang Amerika masuk ke Indonesia atau produk kita tidak bisa ekspor ke Amerika,” ungkapnya pada diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4).

Saat ini, total nilai ekspor dari anggota Gabel ke pasar AS sebesar 300 juta dollar AS. Menurut Daniel, yang justru menjadi ancaman bagi industri dalam negeri, termasuk produsen elektronik, adalah luapan atau limpahan produk yang masuk ke Indonesia dari para produsen besar seperti Tiongkok yang terkena dampak signfikan dari kebijakan Trump tersebut.

“Indonesia menjadi sasaran empuk karena memiliki pasar yang sangat besar. Jadi, yang kita khawatirkan jika masuknya barang-barang impor itu dengan harga yang murah dan memiliki kualitas rendah. Tidak hanya pelaku industri dalam negeri yang dirugikan, tetapi juga konsumen kita sendiri,” tuturnya.

Gabel kembali konsisten menyuarakan kepada pemerintah untuk tetap memiliki tekad yang kuat dalam melindungi pasar domestik dari serbuan impor barang jadi sehingga dapat menjaga daya saing industri dalam negeri.

“Sebenarnya mudah, apabila kita ingin menekan produk itu masuk, kita perlu terapkan non-tariff measure (NTM). Instrumen ini umum digunakan oleh negara lain untuk mengamankan pasar dalam negerinya,” ujar Daniel.

  • kebijakan ekonomi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.