Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Sabtu, 19 Apr 2025, 14:30 WIB

JAKARTA– Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar(KJP)Plustetapberjalannormal,khususnyauntuktransaksimenggunakan mesin Electronic Data Capture(EDC)milikBankDKI.

DirekturUtamaBankDKI,AgusHWidodomenegaskanbahwadanadan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan. Ia juga menjelaskan,transaksipencairan dana KJPmasuk kategorion us atau dilakukan dalam sistem perbankaninternalBankDKI,sehinggatidakterdampakgangguanteknisantarbank.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Nah,bansositu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan," ujar Agus.

Bank DKIjugamenyediakan kemudahanbagipemegang KJPPlus untuk bertransaksilangsung di toko mitramelaluiEDCBankDKI.Layananinimemungkinkanpembeliankebutuhanhariandanpendidikan tanpa perlu menarik tunai.

BerikutrincianmekanismetransaksibagipenerimaKJPPlus:

Secaratunai

·PenerimaKJPdapatmelakukanpenarikantunaisebesarRp100.000diATMBankDKI. Secara non-tunai

•Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).

•MelaluiJakOneMobileBankDKI:PenerimadapatberbelanjamenggunakanQRISdanfitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.

Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp

Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamananaksesbagiseluruhnasabah,khususnyapenerimabantuansosialpendidikan.Masyarakat jugadiimbauuntukbertransaksiditokomitraresmidanmengecekstruk pembelanjaansebagaibentuk pengendalian pribadi.

Bank DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan.

Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.