- Home
-
- Megapolitan
-
- Bagi yang Ingin Bayar Paja...
Bagi yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Keliling Hadir di Sembilan Wilayah Ini
Sabtu, 19 Apr 2025, 09:20 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Sabtu ini di 9 wilayah yakni Depok, Tangerang dan Bekasi bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, merinci yakni:
1. Kota Tangerang di halaman Parkir Samsat Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perumahan Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat di halaman Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Bekasi pukul 09.00 - 12.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB
9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.00 WIB
Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.
Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Khusus Warga Jadetabek! Samsat Keliling Hingga 14 Titik Hanya Kamis Ini, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya
-
Brimob Polda Sulteng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat Pascabanjir di Donggala
-
Rhino Eco Run 2025, Ajang Lari di Tanjung Lesung Sambil Melestarikan Badak
-
Gelaran Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
-
Pemkot dan Pemda DIY Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan
-
Simak Jadwal Janice Tjen Lawan Emma Raducanu! Jalan Terjal Kualifikasi Dilewati dengan Baik, Menang Tiga Kali
-
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Sambut Mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.