Peras Pengendara, Empat Jukir Liar di Tanah Abang Ditangkap

Rabu, 16 Apr 2025, 20:47 WIB

JAKARTA - Empat juru parkir (jukir) liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena memeras pengendara dan video pemerasan itu tersebar di dunia maya.

"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Rabu (16/40.

Ket. Foto: Juru parkir (jukir) liar yang ditangkap Polsek Tanah Abang. — Sumber: DOK. Istimewa

Menurut dia, keempat orang jukir liar yang diamankan saat ini masih dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

Ia menjelaskan bahwa jukir liar yang berinisial AF (36) mengenakan tarif 60 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat.

AF mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama dengan AP yang merupakan penguasa lokasi parkir liar tersebut.

Haris mengatakan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar 40-50 ribu rupiah dengan sistem bagi hasil. Namun saat kejadian pelaku mengutip uang parkir 60 ribu rupiah.

Uang tersebut dibagi tiga untuk calo yang mengarahkan parkir ke lokasi sebesar 10 ribu rupiah dan sisanya 50 ribu rupiah dibagi dua.

"Saat ini mereka masih dalam pembinaan dan kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya.

Kasus terjadi pada Minggu (13/4) dan kemudian video itu disebarluaskan oleh korban di media sosial dan menjadi ramai di dunia maya.

Berkat keterangan di dalam video tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan pemungutan di parkir liar dengan tarif tidak wajar. Ant

  • Jukir Liar

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.