- Home
-
- Megapolitan
-
- Peras Pengendara, Empat Ju...
Peras Pengendara, Empat Jukir Liar di Tanah Abang Ditangkap
Rabu, 16 Apr 2025, 20:47 WIBJAKARTA - Empat juru parkir (jukir) liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena memeras pengendara dan video pemerasan itu tersebar di dunia maya.
"Ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Rabu (16/40.
Menurut dia, keempat orang jukir liar yang diamankan saat ini masih dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa jukir liar yang berinisial AF (36) mengenakan tarif 60 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat.
AF mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama dengan AP yang merupakan penguasa lokasi parkir liar tersebut.
Haris mengatakan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar 40-50 ribu rupiah dengan sistem bagi hasil. Namun saat kejadian pelaku mengutip uang parkir 60 ribu rupiah.
Uang tersebut dibagi tiga untuk calo yang mengarahkan parkir ke lokasi sebesar 10 ribu rupiah dan sisanya 50 ribu rupiah dibagi dua.
"Saat ini mereka masih dalam pembinaan dan kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Kasus terjadi pada Minggu (13/4) dan kemudian video itu disebarluaskan oleh korban di media sosial dan menjadi ramai di dunia maya.
Berkat keterangan di dalam video tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan pemungutan di parkir liar dengan tarif tidak wajar. Ant
- Jukir Liar
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
CIMB Niaga Finance Catatkan Pertumbuhan Bisnis sebesar 11,4% pada Tahun 2024
-
Satpol PP: Operasi Tertib di Jakpus Jangkau 54 Juru Parkir Liar
-
Lebaran 2026, Puluhan Faskes di Mojokerto Tetap Buka! Warga Tak Perlu Khawatir
-
BMKG Imbau Warga Kaltim Waspadai Banjir akibat Hujan Intensitas Sedang hingga Tinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.