- Home
-
- Megapolitan
-
- Legislator Akui Terima Lap...
Legislator Akui Terima Laporan Penerima KJP Terkendala dengan Bank DKI
Selasa, 15 Apr 2025, 22:47 WIBJAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengakui menerima laporan bahwa banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terkendala antara lain tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.
"Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI," kata Elva di Jakarta, Selasa (15/4).
Elva menjelaskan, banyak laporan yang masuk bawa para penerima KJP tidak bisa membayar menggunakan bank milik daerah itu.
Padahal, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.
Masalah tersebut kata Elva, menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran tahun ini.
"Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
"Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan," katanya.
Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.
âKami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uangnya, terutama dana KJP Plus aman disimpan di sana," katanya.
Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI mengalami gangguan layanan. Meskipun demikian, Gubernur Pramono Anung dan manajemen Bank DKI memastikan bahwa dana dan data nasabah tetap aman.
Sebagai tindak lanjut, Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, diberhentikan dari jabatannya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Dana KJMU 2025 Tahap 2 Mulai Cair Oktober, Berikut Cara Cek Statusnya
-
Wali Kota Bandung Serukan Karang Taruna Jangan Hanya Eksis tapi Harus Berpengaruh
-
Hebat, ITS Sukses Boyong 13 Medali di Pomprov III Jatim 2025
-
Patroli Gabungan TNI-Polri dan Aparat Pemerintah Jaga Keamanan di Ilu
-
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi di Sejumlah Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.