Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

Sabtu, 27 Jun 2026, 17:30 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Menurut dia, perlindungan hukum tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor.

Perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus, tegas dia, hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi. Perlindungan tersebut bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa — Sumber: RRI/Magdalena Krisnawati

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Menkeu Purbaya,Jumat (26/6).

Kebijakan menerbitkan obligasi khusus tersebut, tambah Menkeu, dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar negeri. Supaya dana-dana itu masuk ke dalam sistem keuangan nasional, karena manfaat ekonominya akan lebih besar.

"Memang akan ada ada loss (kerugian) sedikit. Menurut saya, yang penting uangnya masuk ke ekonomi kita," ucap dia.

Sejumlah pihak, belakangan ini ramai mengkritisi masalah perlindungan hukum terhadap pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen Indonesia dalam upaya memperbaiki tata kelola.

Perlindungan hukum terhadap pembeli dua obligasi itu, juga dinilai akan membuka celah korupsi serta praktik pencucian uang. Ini dikhawatirkan akan memberikan persepsi negatif terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi kekhawatiran itu. Ia mengatakan, instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional. Sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi," ujar dia.

Pemerintah menerbitkan Patriot Bond dan Merah Putih Bond sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan domestik. Serta untk memperkuat likuiditas pasar keuangan nasional.

Dana yang masuk melalui instrumen tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan investasi. Maupun berbagai proyek strategis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas. ils/I-1

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
  • merah putih bond

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.