Kemendag Pastikan Tinjau Ulang Permendag 8/2024 tentang Impor
Rabu, 09 Apr 2025, 14:57 WIBJAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan segera meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor, dengan membahasnya lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.
âPerlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa,â ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4), menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Permendag 8/2024 apabila tidak menguntungkan bagi negara saat berbicara dalam Sarasehan Menteri Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4).
Isy menyampaikan pada dasarnya aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.
Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. âTidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu,â kata Isy.
Ia juga mengatakan hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
âKita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,â kata Prabowo.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo dan MBZ Perkuat Kemitraan Strategis di Istana Qasr Al Bahr
-
BMKG Deteksi Siklon Jangmi yang Berpotensi Tingkatkan Hujan di Indonesia
-
Negara-Negara Laut Utara Amankan Pasokan Energi Lewat Angin
-
Asyik, MGI Hadirkan Layanan Shuttle Premium Jakarta–Bandung dengan Konsep Hospitality dan Fasilitas Lounge
-
Perum Bulog: Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Selama Sepekan
-
BPBD Aceh Barat Padamkan Lahan Terbakar, Luas Area Terdampak 50,2 Hektare
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.