Hak Cipta Diutamakan, Dukungan Publik Menguat untuk Pembayaran Royalti Langsung ke Kreator Lagu
Rabu, 09 Apr 2025, 20:05 WIBJAKARTA â Bagi banyak pencipta lagu, royalti adalah penghasilan utama dari karya mereka. Setiap kali lagu diputar di radio, TV, konser, platform streaming, atau digunakan dalam iklan, mereka berhak menerima kompensasi.
Royalti adalah bentuk penghargaan atas hak cipta. Mengakui bahwa lagu adalah hasil kerja kreatif yang punya nilai ekonomi, seperti produk fisik. Royalti membantu perputaran ekonomi dalam sektor musik dan hiburan sehingga turut berkontribusi terhadap PDB nasional melalui industri kreatif.
Namun, saat ini, pemberian royalti dilakukan tak secara langsung. Karenanya, survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung para pencipta lagu mendapatkan royalitas langsung tanpa melibatkan perantara.
"Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka," kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/4).
Ibnu menyebut hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.
Sebanyak 63,5 persen responden ikut berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.
Walaupun demikian, sebanyak 43,4 persen responden berpendapat pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena terkait dengan keteraturan.
Ia melanjutkan terdapat temuan sebanyak 15,5 persen responden mendukung Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) secara eksplisit dan hanya 6,5 persen yang mendukung Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Sedangkan 75,8 persen berharap keduanya dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik dan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
âNamun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden," ujarnya.
Dukungan Masyarakat
Terkait dengan dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual, sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.
Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok, berita daring sebesar 60,8 persen dan media massa seperti TV, koran, serta radio 59,4 persen.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar. Salah satunya yaitu melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.
"Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat," ucap dia.
Diketahui survey dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Percasi DKI Gelar Kejurda Jaring Atlet untuk Persiapan Kejurnas
-
Jannik Sinner Jaga Asa Rebut Takhta Nomor 1 Dunia Usai Melaju ke Perempat Final Paris Masters untuk Kali Pertama
-
Denmark Siap Perangi AI! Wajah dan Suara Warganya Dianggap Harta Legal, Deepfake Bisa Dipenjara!
-
BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Petir, Cuaca Panas, hingga Banjir Rob pada Jumat
-
Wali Kota Malang Sebut SPPG Morse Mampu Layani 3.200 MBG bagi Pelajar
-
Hakim MK Sindir Keras Perkara Royalti Lagu: Kalau Gitu, Ahli Waris WR Supratman Paling Kaya di RI!
-
YouTube Luncurkan Halaman ‘Shows’ untuk Tingkatkan Pengalaman Menonton Konten Berepisode
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.