Hak Cipta Diutamakan, Dukungan Publik Menguat untuk Pembayaran Royalti Langsung ke Kreator Lagu

Rabu, 09 Apr 2025, 20:05 WIB

JAKARTA – Bagi banyak pencipta lagu, royalti adalah penghasilan utama dari karya mereka. Setiap kali lagu diputar di radio, TV, konser, platform streaming, atau digunakan dalam iklan, mereka berhak menerima kompensasi.

Royalti adalah bentuk penghargaan atas hak cipta. Mengakui bahwa lagu adalah hasil kerja kreatif yang punya nilai ekonomi, seperti produk fisik. Royalti membantu perputaran ekonomi dalam sektor musik dan hiburan sehingga turut berkontribusi terhadap PDB nasional melalui industri kreatif.

Ket. Foto: Ilustrasi – Porses rekaman lagu. — Sumber: Antara/Pixabay

Namun, saat ini, pemberian royalti dilakukan tak secara langsung. Karenanya, survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung para pencipta lagu mendapatkan royalitas langsung tanpa melibatkan perantara.

"Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka," kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/4).

Ibnu menyebut hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Sebanyak 63,5 persen responden ikut berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Walaupun demikian, sebanyak 43,4 persen responden berpendapat pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena terkait dengan keteraturan.

Ia melanjutkan terdapat temuan sebanyak 15,5 persen responden mendukung Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) secara eksplisit dan hanya 6,5 persen yang mendukung Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sedangkan 75,8 persen berharap keduanya dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik dan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden," ujarnya.

Dukungan Masyarakat

Terkait dengan dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual, sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok, berita daring sebesar 60,8 persen dan media massa seperti TV, koran, serta radio 59,4 persen.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar. Salah satunya yaitu melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

"Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat," ucap dia.

Diketahui survey dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.