Hanya dalam Satu Minggu Arab Saudi Tangkap Lebih dari 18.000 Imigran Ilegal!

Selasa, 08 Apr 2025, 11:15 WIB

RIYADH - Hanya dalam waktu satu minggu, otoritas Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini telah menangkap 18.407 orang karena melanggar peraturan kependudukan, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan. Informasi terbaru ini disampaikan menjelang musim haji 2025, yang diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 4 Juni dan 9 Juni tahun ini.

Dari Live Mint, pejabat Saudi mengklaim bahwa banyak warga negara asing yang telah melewati batas waktu secara ilegal untuk mengikuti ibadah haji. Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah memerintahkan penegakan visa yang lebih ketat untuk memastikan musim haji yang aman dan terorganisasi dengan baik.

Ket. Foto: Pejabat Saudi mengklaim bahwa banyak warga negara asing yang telah melewati batas waktu secara ilegal untuk mengikuti ibadah haji. — Sumber: Istimewa

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk mengelola kemacetan besar. Kerajaan tersebut berencana untuk meningkatkan keamanan selama salah satu acara keagamaan terbesar di dunia.

Menurut Saudi Press Agency, di antara para imigran ilegal yang ditangkap, 12.995 orang ditangkap karena pelanggaran undang-undang kependudukan, 3.512 orang ditangkap karena melintasi perbatasan secara ilegal, dan 1.900 orang ditangkap karena pelanggaran terkait ketenagakerjaan.

Di antara mereka yang mencoba memasuki Kerajaan secara ilegal, 66 persen adalah warga negara Ethiopia, 28 persen warga negara Yaman, dan 6 persen dari negara lain.

Selain itu, 67 orang tertangkap saat berupaya keluar ke negara tetangga, dan 21 orang ditahan karena membantu atau bersembunyi pelanggar. Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa mereka yang membantu masuk secara ilegal dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda sebesar 1 juta riyal dan penyertaan kendaraan dan harta benda mereka.

Pihak yang berwenang menghimbau warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui nomor bebas pulsa 911 di wilayah Mekkah dan Riyadh. Mereka juga diminta untuk menghubungi nomor 999 atau 996 di wilayah lain di negara tersebut. Tindakan tegas diambil untuk menjaga keamanan nasional dan hukum, menurut Arab News.

Apakah pemegang visa kunjungan dapat melaksanakan haji 2025?

Tidak, orang dengan visa kunjungan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan haji 2025. Kementerian Pariwisata Arab Saudi telah mengingatkan para pengunjung bahwa melaksanakan haji dengan visa kunjungan sangat dilarang. Peringatan ini dikeluarkan menjelang musim haji 2025 untuk membantu para pengunjung terhindar dari denda, demikian dilaporkan Gulf News.

Siapapun yang memasuki Mekkah tanpa izin haji resmi, termasuk warga negara, penduduk, atau wisatawan, akan didenda SR10.000 (sekitar ? 2,3 lakh). Aturan ini juga berlaku untuk memasuki tempat-tempat ziarah penting seperti area Masjidil Haram, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan pos pemeriksaan lainnya. Pelanggaran yang berulang akan mengakibatkan denda dua kali lipat.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.