KAI Cirebon Mengembalikan Seluruh Barang yang Hilang Milik Penumpang
Minggu, 06 Apr 2025, 19:29 WIBCIREBONâ PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menangani 10 kasus penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2025 dengan nilai mencapai Rp48 juta, dan seluruh barang tersebut telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin di Cirebon, Minggu, mengatakan temuan tersebut terjadi sepanjang 21 Maret hingga 5 April 2025 dan mencakup berbagai jenis barang berharga mulai dari laptop, tablet, ponsel, hingga emas perhiasan.
âSemua barang tertinggal yang ditemukan baik di dalam kereta maupun area stasiun sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Ini bagian dari pelayanan Lost and Found yang kami jalankan selama masa Angkutan Lebaran,â ujarnya.
Ia menjelaskan sistem pelayanan ini telah terintegrasi secara daring dan dapat diakses dari berbagai stasiun. Sistem ini memudahkan proses pelaporan dan pencarian barang hilang oleh penumpang, baik saat berada di dalam kereta api maupun di lingkungan stasiun.
Dalam praktiknya, kata dia, barang yang ditemukan akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak segera diambil, barang tersebut disimpan di pos pengamanan stasiun, dilabeli, diverifikasi, dan diinput ke dalam basis data.
âPenumpang yang kehilangan barang bisa melapor kepada kondektur, petugas Polsuska di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,â katanya.
Muhibbuddin juga mengimbau para pemudik pada arus balik Lebaran 2025, agar lebih waspada terhadap barang bawaan mereka dan tidak membawa barang secara berlebihan.
âPastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum meninggalkan kereta api maupun stasiun agar tidak tertinggal,â ucap dia.
- KAI Daop 3 Cirebon
- Barang Hilang di Kereta
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.