PCO Ungkap Langkah Pemerintah Hadapi Kebijakan Tarif Trump
Jumat, 04 Apr 2025, 22:17 WIBJAKARTA - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengungkap beberapa langkah Pemerintah Republik Indonesia menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, menyebut paralel dengan langkah-langkah itu, pemerintah saat ini juga menghitung dengan cermat dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS kepada barang-barang dari Indonesia.
âPemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh Pemerintah AS. Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan Pemerintah AS,â kata Hasan Nasbi.
Dia melanjutkan, di dalam negeri pemerintah juga berupaya menjadikan produk-produk Indonesia lebih kompetitif, di antaranya melalui penyederhanaan regulasi.
âDi dalam negeri, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif,â kata Hasan Nasbi.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia, yang efektif 3 hari setelah diumumkan. Kebijakan Trump itu bakal diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara termasuk Indonesia mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan baru itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (3/4), menyebut kebijakan Presiden Trump itu bakal berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
âSelama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS, antara lain adalah elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut,â kata Menko Airlangga.
Oleh karena itu, demi meminimalisir dampak negatif akibat kebijakan tersebut, Airlangga menyebut Pemerintah Indonesia menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pascapengumuman tarif resiprokal AS, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan likuiditas valuta asing (valas) tetap terjaga, dan negosiasi dengan pemerintah AS yang telah berjalan sejak awal tahun ini.
Tidak Membalas
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32 persen, di atas tarif dasar 10 persen.
"Negara yang dikenakan tarif resiprokal, termasuk Indonesia, hanya mempunyai dua pilihan. Turunkan tarif impor terhadap semua produk AS, atau menerima kenaikan tarif resiprokal dengan lapang dada,"paparnya
Atau, pilihan ketiga. Kalau Indonesia merasa tarif resiprokal Trump tidak benar, atau ngawur, Indonesia bisa membalas dengan menaikkan tarif impor tambahan, alias tarif resiprokal, terhadap semua produk AS, yang nantinya pasti akan dibalas lagi oleh Trump?
Yang jelas ujarnya, sejauh ini India tidak berani. Vietnam juga tidak berani. Mereka memilih kompromi dan negosiasi. "Yang jelas, dampak tarif resiprokal Trump sudah membuat ekonomi dunia terguncang, pasar saham global anjlok,"ungkap Anthony
- Donald Trump
- Perang Dagang
- Amerika Serikat
- Kantor Komunikasi Kepresidenan RI (PCO)
- perang tarif
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Gelar Pertemuan di Beijing
-
Trump akan Tampil di Paspor Edisi Terbatas Ulang Tahun AS ke-250
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Trump Ancam Naikkan Tarif Jika Inggris Tak Hapus Pajak Layanan Digital
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.