Wamendagri Bima Menegaskan Mobil Dinas ASN Tidak Boleh untuk Mudik
Senin, 31 Mar 2025, 11:50 WIBJAKARTAâ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan penggunaan fasilitas mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.
Ia pun menjelaskan penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik karena fasilitas tersebut merupakan aset negara sehingga harus diminimalisir kerusakannya agar tidak merugikan negara.
âMobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,â kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin (31/3).
Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.
Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.
âIni aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,â tegasnya.
Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.
Sebelumnya pada Jumat (28/3), WaliKota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.
"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian.
Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.
- Wamendagri Bima Arya
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Solar Industri Naik, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Memilih Tak Melaut
-
56 Bhikkhu Lintas Negara Memulai Perjalanan Damai dari Bali Menuju Borobudur
-
PLN Dorong Electrifying Lifestyle di Tengah Masyarakat
-
Dulu Gundul, Kini Hutan Gunung Ciremai Nyaris Rimbun 100 Persen, Ini Rahasianya
-
Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu per Liter
-
Harga Cabai Rawit Rp52.850 Per Kg, Telur Ayam Rp31.450 Per Kg
-
Ekonomi Kreatif Digenjot, Pemerintah Siapkan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.