Koran-jakarta.com || Sabtu, 29 Mar 2025, 19:45 WIB

Jemaah Naqsabandiyah di Kota Bima, NTB, Gelar Shalat Idul Fitri Hari Ini

  • Shalat Idul Fitri
  • Jemaah Naqsabandiyah

BIMA - Ratusan pengikut aliran Naqsabandiyah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar shalat Idul Fitri di Lapangan Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal pada 29 Maret 2025 atau dua hari lebih cepat dari jadwal masyarakat Muslim pada umumnya.

Jemaah Naqsabandiyah di Kota Bima, NTB, Gelar Shalat Idul Fitri Hari Ini

Ket. Ratusan jemaah Naqsabandiyah di NTB menggelar shalat Idul Fitri.

Doc: antara foto Jemaah Naqsabandiyah di Kota Bima, NTB, Gelar Shalat Idul Fitri Hari Ini

Salah seorang jemaah Naqsabandiyah, Abdul Latif di Bima, Sabtu (29/3), mengatakan mereka menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan perhitungan hilal yang dilakukan tuan guru (tokoh agama), Aji Fandi.

Aji Fandi yang dikenal Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul adalah pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal tersebut.

"Tidak hanya menetapkan shalat Idul Fitri dan puasa Ramadhan, shalat Idul Adha juga seperti itu," ujarnya.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah yang dilakukan ratusan pengikut Naqsabandiyah itu dipimpin oleh imam, Sidik Afandi dan khatib Tayeb.

Setelah shalat dua rakaat, acara dilanjutkan dengan penyampaian khutbah yang mengajak jamaah untuk merayakan Lebaran dengan penuh kesederhanaan.

Salah seorang jemaah, Iksan menuturkan bahwa sebagian besar jamaah yang mengikuti shalat Idul Fitri lebih awal merupakan warga Kelurahan Ntobo serta para santri Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal.

"Sudah dari kakek dan nenek saya mengikuti puasa dan shalat Id yang ditetapkan oleh tuan guru Aji Fandi," kata Iksan.

jamaah berdatangan sekitar pukul 07.00 WITA. Jamaah itu memenuhi lapangan yang dijadikan tempat shalat Idul Fitri.

Jamaah melaksanakan takbiran terlebih dahulu. Rangkaian shalat Idul Fitri rampung pada pukul 09.00 WITA.

Setelah jamaah bersalam-salaman. Mereka langsung menyantap makanan yang disajikan oleh pengurus pondok pesantren tersebut.

Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah oleh jamaah Naqsabandiyah merujuk kepada metode hisab dan rukyah yang mereka gunakan, serta hasil musyawarah ulama tarekat dua bulan sebelum Ramadan.

Berdasarkan perhitungan internal tersebut, mereka telah memulai puasa lebih awal pada 27 Februari 2025, atau dua hari sebelum keputusan resmi pemerintah Indonesia.

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Sriyono

Artikel Terkait