DPR Mendorong Pengembangan Kawasan Industri di Ngawi
- Kawasan Industri Ngawi
SURABAYA– Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong percepatan pengembangan kawasan industri di Ngawi yang dilakukan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) guna menarik investasi dan meningkatkan lapangan kerja.

Ket. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (kanan) ditemui Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono (kiri) saat kunjungan kerja ke Kantor PT SIER, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/3/2025).
Doc: ANTARA
"SIER saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal, sehingga perlu adanya ekspansi ke wilayah lain, salah satunya di Ngawi," katanya saat kunjungan kerja ke Kantor SIER, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/3).
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Bambang Haryo dengan menghubungi Kementerian Kehutanan agar proses perizinannya dipercepat.
"Saya sudah menyampaikan agar prosesnya dipercepat. Sudah ada investor dari China yang tertarik mengembangkan kawasan seluas 400 hektare di sana untuk industri nonferrous metal, yang berpotensi menyerap sekitar 10 ribu tenaga kerja," ujar Bambang Haryo yang berasal dari Daerah Pemilihan Surabaya-Sidoarjo ini.
Dirinya berharap pemerintah bisa segera mempercepat perizinan ini untuk menjaga agar investor tidak pindah ke negara lain.
"Jika tidak segera ditindaklanjuti, investor bisa beralih ke Thailand atau negara lain," ujar wakil rakyat yang juga Dewan Pakar Partai Gerindra ini pula.
Ia menegaskan bahwa percepatan perizinan sangat penting guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen.
Anda mungkin tertarik:
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Bambang Haryo atas dukungannya dalam perluasan kawasan industri.
"Penciptaan lahan industri baru ini akan menarik investasi asing langsung, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor industri tetapi juga membuka lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian nasional," kata Didik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja mewajibkan industri untuk berada di kawasan industri, sehingga penyediaan lahan atau land banking menjadi faktor kunci dalam menarik investor.