• ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

    Foto: Program pemutihan pajak

  • 1742833118_4b431ea9e99348419b8d.jpg

    Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, pada program pemutihan tersebut masyarakat Jawa Barat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan serta denda pajak yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.