Ditlantas Polda Kalsel Mulai Terapkan BPKB Elektronik
Selasa, 25 Mar 2025, 15:28 WIBBANJARBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) mulai menerapkan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (E-BPKB) menggantikan BPKB yang sebelumnya berbentuk buku konvensional.
âSecara resmi mulai Maret ini sudah berlaku E-BPKB jadi masyarakat diharapkan mengetahui dan memahaminya,â kata Kasi BPKB Ditlantas Polda Kalsel Kompol Apriyansa Sinatra di Banjarbaru, Selasa (25/3).
Pemberlakuan E-BPKB ini merupakan petunjuk langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri setelah sebelumnya diawali di Polda Metro Jaya dan sejumlah kota besar lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar segera memerintahkan Kasubdit Regident AKBP Boni Ariefianto dan jajaran melakukan sosialisasi agar penerapannya dapat diterima masyarakat dengan baik.
Apriyansa memastikan kesiapan petugas di bagian penerbitan BPKB guna mendukung pelayanan berkaitan mekanisme baru tersebut.
Dia menjelaskan pada BPKB elektronik terdapat chip memakai teknologi Near Field Communication (NFC) sehingga bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.
Informasi seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan bisa diakses cepat sehingga layanan semakin prima kepada masyarakat.
"Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali didukung fitur digital membuat proses mutasi kendaraan juga jadi lebih cepat," jelasnya.
- Polda Kalsel
- BPKB Elektronik
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Asean Memanas: Pengungsi Konflik Kamboja-Thailand Tembus 300.000 Orang
-
2.100 Hektare Lahan Sawah di Aceh Barat Rusak Akibat Banjir Bandang
-
Tutup Kebijakan Impor Pangan dengan Kenakan Tarif Tinggi
-
Hati-hati! Gendang Telinga Berlubang Bisa Pengaruhi Kemampuan Mendengar
-
Padati Monas Sejak Rabu (26/3) Pagi, Peserta Mudik Gratis Pemprov Jakarta Siap Berangkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.