AS Akan Cabut Status Hukum Sementara Lebih dari 530.000 Migran, Deportasi Besar-besaran Bakal Terjadi

Minggu, 23 Mar 2025, 13:39 WIB

MOSKWA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mencabut status hukum sementara lebih dari 530.000 migran dan jika inisiatif tersebut disetujui, program tinggal sementara mereka di negara itu akan berakhir pada 24 April.

Menurut saluran berita NBC, mengutip sebuah dokumen, sebagaimana dilaporkan Sputnik pada Minggu (23/3), situasi tersebut berdampak pada migran yang masuk melalui program khusus yang diperkenalkan oleh mantan Presiden AS Joe Biden pada 2023.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump — Sumber: istimewa

Program tersebut memungkinkan orang asing memasuki AS dengan dukungan seorang sponsor AS dan bekerja di negara itu selama dua tahun. Menurut NBC, pada 2024, pihak berwenang sementara menghentikan penerimaan migran di bawah program ini karena kekhawatiran akan disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Pemerintahan Trump berencana mencabut status hukum sementara lebih dari 530.000 orang yang berasal dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Mereka sebelumnya masuk ke AS melalui program yang dirancang oleh Biden untuk memberikan izin tinggal dan bekerja secara sementara.

Dokumen terkait kebijakan itu diperkirakan akan dipublikasikan pada Selasa, setelah itu program izin tinggal sementara bagi para migran di AS akan resmi berakhir pada 24 April. Namun, migran yang telah memperoleh status imigrasi yang sah melalui program tersebut tidak akan diwajibkan untuk meninggalkan AS.

"Program-program ini tidak memberikan manfaat publik yang signifikan, tidak diperlukan untuk mengurangi tingkat imigrasi ilegal, tidak cukup mengatasi dampak domestik dari imigrasi ilegal, tidak memenuhi tujuan awalnya, serta tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri pemerintahan ini," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, sebagaimana dikutip oleh NBC.

Pada hari pelantikannya, 20 Januari 2025, Trump berjanji akan segera menghentikan imigrasi ilegal dan memulai proses deportasi jutaan migran. Ia juga mendeklarasikan keadaan darurat nasional terkait situasi di perbatasan selatan AS.

  • migran
  • Kebijakan Presiden Donald Trump

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.