Kejagung dan MUI Jalin Kerja Sama Berantas Narkoba dan Korupsi
Kamis, 20 Mar 2025, 23:55 WIBJakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerja sama dalam upaya memberantas narkoba dan korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/3), mengatakan bahwa kerja sama ini penting guna mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan.
Burhanuddin menyoroti tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, masalah tersebut perlu segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
âKhususnya adalah bagaimana kita menyelamatkan bangsa dari narkoba. Itu yang utamanya,â ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Suhud menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Marsudi juga menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, MUI menyatakan akan memberikan dukungan kepada Kejagung dalam hal penegakkan hukum, utamanya terkait narkoba dan korupsi.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
Kedua institusi itu berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.
âKerja sama antara Majelis Ulama Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk saling bersinergi, hand in hand, memperkuat diri untuk bangsa kita yang bangsa hukum ini agar bisa menjunjung tinggi hukum,â ujar Marsudi.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI dan Wakasau di Makassar
-
Usai Bupati Kena OTT KPK, Aktivitas Layanan Pemkab Ponorogo Berjalan Normal
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
-
Alarm Perlindungan Konsumen: Ratusan Pengaduan Menumpuk di Meja BPKN, Kerugian Nyaris Rp440 Miliar
-
Rawan Tekanan Lanjutan, 24 November 2025
-
Sport Tourism Bisa Jadi Motor Penggerak Ekosistem Ekraf
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.