BKSDA Bali Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Batukaru-Tabanan

Kamis, 20 Mar 2025, 21:48 WIB

DENPASAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarankan satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis (20/3). 

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyebutkan satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu Landak Jawa (Hystrix javanica), satu trenggiling (Manis javanica).

Ket. Foto: Satu ekor Trenggiling Jawa (Manis javanica) yang dilepasliarkan oleh BKSDA Bali dan Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis (20/3). — Sumber: ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

Selain itu, enam Ular Phyton (Pythonidae), satu Ular Tikus (Ptyas sp), dua Ular Hijau Ekor Merah (Trimeresurus albolabris), satu Ular Pucuk (Ahaetulla prasina), dua Ular Jali (Ptyas korros), dan dua Ular Kopi (Coelognathus flavolineatus).

1742474738_6abfa0f717aab902aea0.jpeg

"Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT," katanya.

Setelah dinyatakan sehat dan layak lepas, lanjutnya, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat alami mereka untuk mendukung keseimbangan ekosistem.

Berdasarkan kajian habitat, pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Batukaru, setelah sebelumnya telah mendapat dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa setempat.

Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa liar dengan kesadaran penuh. ANT

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.