Anggaran Pakan Hewan Dikorupsi, Satwa di Kebun Binatang Surabaya Sakit dan Mati

Jumat, 24 Jul 2026, 12:00 WIB

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berimbas pada fasilitas dan kesehatan hewan koleksi terganggu hingga mati.

"Akibat perbuatan korupsi tersebut selain merugikan keuangan negara juga membuat Wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini tidak berkembang, fasilitas yang tersedia kotor dan rusak," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja di Surabaya,,

Ket. Foto: Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran pakan satwa sebesar Rp10,2 miliar. — Sumber: Antara

Selain fasilitas yang rusak, sejumlah satwa koleksi KBS  juga tampak kurang sehat, cenderung kurus bahkan mati karena tidak mendapatkan perawatan yang baik. 

Ini karena dana operasional yang diduga dikorupsi juga meliputi anggaran perbaikan fasilitas KBS termasuk anggaran pakan hewan.

"Faktanya ada dikurangi. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bersifat fiktif, serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara atau PD TS KBS sebesar sekitar Rp10,2 miliar.

Sementara itu pada kasus ini Kejati Jatim telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA sebagai tersangka.

Penyidik juga menahan CA selama 20 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

  • Korupsi Kebun Binatang Surabaya

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

Masa Depan 'X-Men': Marvel Ungkap Deretan Bintang Para Mutan Profesor Xavier

Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik

Kekeringan Melanda Natuna, Polres Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga dan Sekolah.

Jembatan Garuda di Tanah Laut Resmi Dimanfaatkan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas.

Kampanye “Berani Bicara Berat” Tegaskan Obesitas Sebagai Penyakit Kronis

HUT ke-81 RI, Dedi Mulyadi Pastikan Upacara di Gedung Sate Sekaligus Buka Hasil Revitalisasi.

Sikap Siap Hormat! Prajurit Marinir Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara Telkomsel 74 Meter.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Warga Rawat Perdamaian dengan Semangat Persaudaraan.

KSOP Ternate Minta Warga Laporkan Petugas yang Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi.

Hati-hati! Obesitas Bukan Cuma Soal Penampilan, Ini Masalah Kesehatan Serius!

Rusak 10 Tahun, Bendung Irigasi Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979,6 Juta.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.