Pemprov Gorontalo Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-14 dan TPP

Rabu, 19 Mar 2025, 16:38 WIB

Gorontalo, 19/3 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menuntaskan pembayaran gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret, serta TPP THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah tersebut.

"Saya umumkan pembayaran gaji ke-14 dan TPP bulan Maret, serta TPP THR untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dicairkan," kata Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Gorontalo, Rabu.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan secara simbolis Pencairan gaji ke-14 dan TPP Korpri yang berlangsung di Museum Purbakala, Kota Gorontalo pada Rabu (19/3/2025). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo

Ia mengatakan untuk pencairan TPP THR sejak kebijakan ini ditetapkan dan disampaikan untuk dibayar 100 persen, tentu sudah dapat diproses mulai hari ini 19 Maret 2025.

Kecepatan pencairan tentu tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji ke 14 dilakukan sejak tanggal 18 hingga 19 Maret 2025 pada 28 OPD dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.

"Pencairan tersebut sama halnya dengan pencairan TPP THR yang dibayarkan 100 persen mulai hari ini," kata Gubernur.

Sementara pencairan gaji ke 13 dan TPP ke 13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025 dengan ketentuan yang sama.

Ia menganjurkan agar gaji ke 13 yang nanti diperoleh ASN ini dikhususkan untuk biaya sekolah anak. Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke tigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

"Kalau dibaca narasi nya ini adalah hak anak, saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain, setuju?," katanya.

Ia juga mengatakan untuk kebijakan non ASN non database yang dilakukan melalui mekanisme outsourcing, Pemprov telah melakukan proses sesuai kebijakan.

Pencairan gaji ke-14 dan TPP THR ini ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada ASN oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. Diserahkan pula santunan duka kepada ahli waris almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT Taspen.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Jangan Sampai Punah! Dekranasda Malinau Dorong Pelestarian Budaya Lewat Membatik

OAP Papua Pegunungan Siap Naik Kelas! Pemprov Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Gara-gara Robert De Niro, Bintang Mission: Impossible Michelle Monaghan Kembali ke Indonesia untuk Bertemu Komodo

Langkah Nyata Lawan Narkoba, Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Kepala BNN RI

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

Penyelam Temukan Retakan Raksasa di Dasar Laut Flores Usai Gempa M7,7 - Terumbu Karang Rusak

Tangerang Dukung Alih Status Guru

OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

Ternyata Mata bisa “Terbakar” Matahari, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya!

Prioritaskan Angkat Guru PPPK Jadi PNS di Daerah 3T

Turis Swiss di Bali Dihukum 1 Tahun Penjara karena Posting Saat Langgar Aturan Keluar Hotel pada Hari Raya Nyepi

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Kabut Asap

Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya

UNM dan Universitas Fajar Sulap Sampah Plastik Jadi Produk Eco-Fashion Bernilai Tinggi

BKKBN Papua Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data By Name By Address

Tembus 1.235 Desa! Gubernur Maluku Nekat Pangkas Rantai Tengkulak Lewat Koperasi Merah Putih

Cegah Penyelewengan Anggaran! Inspektorat Bangka Tengah Buka Ruang 'Curhat' Khusus OPD dan Desa.

Tembus Top 60 Nasional! Kampung Holtekamp Jayapura Bikin Bangga Papua di Ajang Kampung Pancasila

Wujud Kepedulian, Satlantas Polres Bintan Serahkan Kaki Palsu untuk Buruh Tani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.