Seorang Lansia di Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara karena Sabu

Selasa, 18 Mar 2025, 16:50 WIB

Palangka Raya, 18/3  - Seorang lanjut usia (lansia) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial JF terancam hukuman 20 tahun penjara karena memiliki narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 13 paket.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya di Palangka Raya, Selasa, mengatakan JF tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Terkait perkara ini kami masih melakukan pengembangan dan pelaku kini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Palangka Raya," kata Agung.

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menjelaskan, JF berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua Rukun tetangga (RT) setempat, sehingga berhasil mendapatkan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu seberat 4,32 gram.

"Selain itu kami juga berhasil menyita barang bukti lain, berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, tas pinggang dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi," ucapnya.

Agung menegaskan, berdasarkan keterangan tersangka, belasan paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dengan harga yang bervariasi.

"Usai penangkapan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polresta Palangka raya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang buktinya," demikian Agung.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polresta Palangka Raya meminta kepada masyarakat agar selalu berkolaborasi dan menginformasikan apabila ada terjadi peredaran narkoba di lingkungannya.

Pihak kepolisian apabila menerima informasi tersebut, segera bertindak dan akan menindak tegas pelakunya yang selama ini sudah sangat meresahkan warga.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.