Banten Siap Sukseskan PSN dengan Pastikan Status Hukum Lahan
Senin, 17 Mar 2025, 23:50 WIBSerang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap bersinergi dengan stakeholder untuk mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan memastikan status hukum lahan yang akan digunakan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supianadi Kota Serang, Senin mengatakan upaya memastikan status hukum lahan itu penting dilakukan agar seluruh PSN di Provinsi Banten berjalan dengan baik dan lancar, dan, lahan merupakan persoalan vital untuk segera diselesaikan.
Hal itu ia katakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial,Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program tiga Juta Rumah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya secara virtual.
"Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah clear and clean secara hukum, sebelum PSN dilaksanakan," kata Nana.
Nana berharap tidak ada lagi konflik agraria yang terjadi pada saat pelaksanaan PSN di Provinsi Banten. Semuanya berjalan dengan baik, dan negara harus hadir di situ.
"Makanya kita harus duduk bersama," ujar dia.
Selain itu, Nana juga memastikan seluruh PSN yang ada di Provinsi Banten sudah sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Bahkan sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
"Dari seluruh daerah, itu hampir 80 persennya sudah selesai terkait dengan RTRW, termasuk Provinsi Banten," ujarnya.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Purbaya: OTT Jadi Alarm Keras Reformasi Pajak dan Bea Cukai
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.