PSU Pilkada di 24 Daerah Habiskan Rp719 Miliar, Pakar: Cerminan Buruknya Tata Kelola Pemilu di Indonesia

Sabtu, 15 Mar 2025, 01:10 WIB

YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah di Indonesia. Keputusan ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp719 miliar, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.IP., M.A., menilai bahwa keputusan PSU ini mencerminkan buruknya tata kelola pemilu dan pilkada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kualitas Pilkada saat ini semakin menurun dan hanya berfokus pada proses pra-pemilihan, tanpa memastikan kompetisi yang sehat. "Pilkada sekarang tidak berkualitas. Secara substantif, hasilnya bisa diperkirakan sejak awal, karena prosesnya tidak kompetitif," ujarnya, Kamis (13/3).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. UGM

Alfath juga menyoroti bagaimana partai politik, kandidat, dan masyarakat terjebak dalam hubungan transaksional, sehingga demokrasi yang ideal sulit terwujud. Kecurangan dalam Pilkada semakin marak terjadi, dengan banyaknya sengketa yang berujung pada PSU. Ia menyebut bahwa banyak keputusan MK terkait PSU masih berakar pada masalah administratif, yang seharusnya dapat dicegah melalui aturan yang lebih ketat dan implementasi yang lebih baik.

Menurut Alfath, biaya politik yang tinggi juga menjadi faktor utama buruknya integritas pemilu. "Untuk menjadi kandidat saja, modalnya luar biasa besar. Belum lagi budaya vote buying (pembelian suara) yang masih mengakar di masyarakat," tuturnya.

Solusi Perbaikan Tata Kelola Pemilu dan Pilkada

Sebagai solusi, Alfath mengusulkan beberapa langkah perbaikan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Pertama, memperbaiki regulasi pemilu dengan menyesuaikan jarak kampanye agar kandidat memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Dengan begitu, pemilih dapat memahami substansi program yang ditawarkan.

Kedua, melakukan reformasi partai politik, khususnya dalam sistem kaderisasi dan penyaringan kandidat. Ia menekankan bahwa seleksi kandidat harus berbasis kapasitas dan kompetensi, bukan sekadar modal politik.

Ketiga, memperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih berperan aktif dalam menegakkan aturan pemilu. Saat ini, Bawaslu dinilai masih pasif dalam mencegah pelanggaran. "Jika regulasi diperbaiki, pemilu bisa lebih berbasis meritokrasi, di mana hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang berhak maju," jelasnya.

Alfath menilai bahwa PSU seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau kerusuhan, bukan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta atau penyelenggara Pilkada. Keputusan PSU kali ini justru memberikan beban tambahan bagi pemerintah daerah. Ia mencontohkan bahwa Papua membutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk menggelar PSU, jumlah yang sangat besar dibandingkan kapasitas APBD setempat.

Selain dampak anggaran, PSU juga berpotensi mengubah dinamika politik Pilkada. Ia mengkhawatirkan menurunnya antusiasme pemilih, kondisi kampanye yang tidak ideal, serta terganggunya stabilitas politik di daerah yang terdampak.

“Dengan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, kini daerah justru harus melakukan penyesuaian APBD demi menggelar PSU. Ini menjadi tantangan besar bagi tata kelola pemilu ke depan,” pungkas Alfath.

Dengan berbagai tantangan ini, ia menekankan bahwa perlu ada langkah serius untuk menekan angka PSU di masa mendatang, agar Pilkada lebih efisien, berkualitas, dan mencerminkan demokrasi yang sehat.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.