DLH Belitung Menerapkan Sistem Pengolahan Sampah Terpadu
Sabtu, 15 Mar 2025, 14:13 WIBTANJUNGPANDANâ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan sistem pengolahan sampah terpadu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sadai, guna menangani sampah secara komprehensif.
"Kami akan mengalihkan pengolahan sampah di TPA Gunung Sadai dari sistem pembuangan menjadi sistem terpadu," Kata Kepala DLH Belitung, Yasa di Tanjungpandan, Sabtu (15/3).
Ia mengatakan, pengalihan sistem pengolahan sampah dari sistem pembuangan terbuka ke sistem terpadu karena pertimbangan aturan yang mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"TPA Gunung Sadai Belitung masuk dalam daftar 306 kabupaten dan provinsi di Indonesia yang mendapatkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup karena pengolahan sampah di TPA masih menggunakan sistem pembuangan terbuka," ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup sekarang menetapkan larangan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir dengan sistem pembuangan terbuka karena sistem pengolahan ini berpotensi menyebabkan berbagai masalah lingkungan mulai dari pencemaran udara, pencemaran air tanah, hingga merusak ekosistem lokal.
"Peta jalan atau rencana penerapan sistem pengolahan sampah terpadu di TPA Gunung Sadai sudah ditandatangani oleh Bupati Belitung dan diserahkan atau disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta," jelas dia.
Ia mengatakan, untuk jangka dekat sebelum diterapkan sistem pengolahan sampah terpadu, sampah di Gunung Sadai akan ditutup dan diratakan dengan tanah atau pasir.
"Pengolahan sampah terpadu adalah mengolah sampah yang dimulai dari hulu yang telah dipisahkan dari sumbernya sampai pengolahan di hilirnya atau tempat pembuangan akhir dengan menggunakan alat dan teknologi yang canggih," katanya.
Menurutnya, konsep pengolahan sampah terpadu adalah dari hulu sampai ke hilir, sehingga di hulunya atau awal sampah itu sudah dipisahkan.
Yasa mengakui saat ini banyak masyarakat di Belitung yang membuang sampah masih dengan cara dicampur atau tidak dipisahkan terlebih dahulu antara sampah organik dan anorganik.
"Ke depan cara ini tidak boleh lagi dilakukan dan sudah seharusnya masyarakat mulai memilah dan memisahkan sampah dari rumah masing-masing sebelum dibuang ke TPA," jelasnya.
- Pengolahan Sampah
- DLH Belitung
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gandeng Caitlin Halderman, SoKlin Hadirkan Sensasi Parfum Mewah Tahan 33 Hari
-
Menkop Ajak Dana Umat Lebih Banyak Masuk ke Sektor Produktif
-
Unsri Terima 2.294 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026/2027
-
Pulihkan Pendidikan Pascabencana, Dompet Dhuafa Renovasi Sejumlah Sekolah di Sumatra
-
Fakta-Fakta Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor, Tiga Penambang Tewas akibat Gas Berbahaya
-
Tak Terduga, Ini Alasan Kuat Prabowo Rayakan Idul Fitri 1447 H di Aceh
-
Penerbangan Chaos Usai Badai Salju Hantam Pantai Timur AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.