Pimpinan Penyunat MinyaKita Ditangkap
Jumat, 14 Mar 2025, 21:44 WIBTANGERANG -Â Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PTÂ Artha Eka Global di Daerah Karawang, Jawa Barat,
Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Yudis Wibisana di Kota Serang, Jumat, menjelaskan, SEW tersangkut kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian atau perdagangan minyak goreng tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran,"Â ujar Yudhis.???????
Ia menjelaskan bahwa SEW mempunyai peran sebagai pemasok botol kemasan ukuran satu liter, kardus MinyaKita, dan minyak goreng Djernih, dan label kemasan botol plastik tempat kejadian perkara di Kampung Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW, 37," katanya.
Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih, serta menjual dan mengedarkan MinyaKita dan Djernih yang volumenya dikurangi.
Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap SEW.
"Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SEW sebagai tersangka. Jadi, siang ini SEW diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Minat Produk Etnik di Eropa Meningkat: Rempah dan Bumbu RI Bidik Pasar Belanda
-
Garuda Indonesia Siapkan Menu Rendang untuk CJH Embarkasi Padang
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2.500 Meter
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
BPBD Situbondo: Hujan Disertai Angin Kencang Bikin Tiga Rumah Ambruk, Ibu dan Dua Anak Tertimpa Reruntuhan
-
Disdukcapil Serang Buka Layanan Jemput Bola Ganti Dokumen Korban Banjir
-
35 Anggota Satpol Meninggal Dalam Setahun Kasatpol PP DKI Ungkap Penyebab
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.