Kemenko PM Susun Standardisasi Pelatihan UMKM untuk Dorong Naik Kelas
Jumat, 14 Mar 2025, 22:25 WIBJakarta, 14/3Â - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) tengah menyusun standardisasi pelatihan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa naik kelas.
Dalam diskusi media di Jakarta, Jumat, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison mengatakan bahwa silabus pelatihan itu bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada para pelatih agar dapat memberikan pelatihan yang efektif kepada para pelaku usaha.
Standar pelatihan tersebut akan mencakup 12 modul, mulai dari dasar-dasar bisnis hingga go ekspor. Modul-modul ini akan disesuaikan dengan tingkatan UMKM, yakni pemula, menengah, dan lanjutan.
"Saya membayangkan apabila trainer (pelatih) di daerah kecil, kalau kita tidak bantu dengan silabus yang cukup jelas, ya kasihan juga mereka," ujar Leontinus.
"Kami ingin membuat modul yang lengkap dan terstruktur, sehingga dapat digunakan oleh semua pihak yang ingin memberikan pelatihan," tambah dia.
Selain itu, modul tersebut juga disusun bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program pelatihan UMKM yang sudah ada di berbagai kementerian dan lembaga agar lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya standar ini, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah kota dapat mengakses modul pelatihan dan menggunakannya sebagai acuan.
Ia berharap modul ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, karena pelatihan yang tidak sesuai dengan standar tidak akan dialokasikan anggaran.
"Kami sudah tahu bahwa pelatihan yang tidak sesuai standar pasti gagal. Karena saat ini, banyak pelatihan yang berjalan tanpa acuan yang jelas," tutur Leontinus.
Ia menuturkan standardisasi ini juga akan mempengaruhi program-program pelatihan yang sudah berjalan di kementerian dan lembaga lain.
Semua program tersebut diharapkan dapat mengacu pada standar yang saat ini sedang disusun itu.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Banjir Genangi Kawasan Jati Padang Jaksel, Warga Mengungsi ke Masjid Al Ridwan
-
BPJAMSOSTEK Bekali Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke SPPG
-
Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka, KPK Gelar Konferensi Pers di Jakarta
-
BBPJN Jawa Timur-Bali Pastikan Jalan Nasional Telah Siap Sebelum H-10 Lebaran untuk Arus Mudik
-
BPBD Aceh Barat Padamkan Lahan Terbakar, Luas Area Terdampak 50,2 Hektare
-
Cristiano Ronaldo Ukir Gol ke-950 saat Al-Nassr Taklukkan Al-Hazm 2-0
-
Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar per Desa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.