Dana Stabilisasi Pangan ke Bulog Harus Berdayakan Petani Lokal

Kamis, 13 Mar 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Pendanaan Pemerintah senilai 16,6 triliun rupiah yang diberikan ke Bulog untuk memastikan ketahanan pangan nasional diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin terutama untuk memberdayakan petani lokal.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan Bulog diberikan dana untuk operasional stabilisasi harga pangan itu bagus. Namun alokasi dana sebesar 16,6 triliun rupiah itu harus jelas dan terukur targetnya. Pengelolaan dana itu juga harus disertai dengan tata kelola yang baik.

Ket. Foto: Esther Sri Astuti Direktur Eksekutif Indef - Dana sebesar itu harus ada monitoring dan evaluasinya. Tidak hanya untuk stabilitas harga pangan saja, tetapi sebaiknya digunakan untuk memberdayakan petani lokal. — Sumber: istimewa

“Dana sebesar itu harus ada monitoring dan evaluasinya. Tidak hanya untuk stabilitas harga pangan saja, tetapi sebaiknya digunakan untuk memberdayakan petani lokal agar bisa meningkatkan produksi pangan dari domestik agar tidak bergantung impor,” kata Esther.

Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan, Unika Atma Jaya YB. Suhartoko mengatakan Perum Bulog sesuai dengan badan hukumnya sebagai Perum akanlebih mengedepankan misinya sebagai penyangga dan stabilisator harga pangan melalui manajemen persediaan, distribusi dan intervensi pasar. Bulog katanya harus mengesampingkan target laba.

Keberadaan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam peningkatan investasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu kata Suhartoko menjadi masalah terutama mengenai jenis investasi apa yang akan dilakukan Bulog, apakah berkaitan dengan investasi persediaan di pasar komoditi berjangka atau seperti apa.

“Jika investasi di pasar komoditi maka sangat berisiko, karena harga sangat volatile, sehingga tidak tepat jika dikaitkan untuk memastikan persediaan. Berinvestasi pangan berorientasi pada laba, ini harus menjaga stabilitas harga sesuatu hal yang berpotensi kontradiktif,” katanya.

Kalau sebagai OIP, Bulog berinvestasi di pasar keuangan, maka hal itu sangat jauh dari tupoksinya sebagai lembaga penyangga.

Lebih Produktif

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3) mengatakan investasi senilai 16,6 triliun rupiah ke Bulog harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi agar bermanfaat bagi rakyat.

Skema itu merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga.

Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya menyatakan investasi tersebut akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang ketat.

Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.