Bupati Bangka Tengah Mengatakan Penanganan “Stunting” Perlu Manajemen yang Jelas
Selasa, 11 Mar 2025, 20:26 WIBKOBA, BABELâ Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman, mengatakan penanganan stunting memerlukan manajemen yang jelas dan rapi, baik dari sisi anggaran maupun upaya intervensi kasus.
"Untuk itu perlu dirumuskan bersama, terutama pola penanganan dan intervensi kasus," kata Algafry Rahman usai melantik dan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bangka Tengah di Koba, Selasa (11/3).
Algafry menjelaskan manajemen penanganan stunting sangat diperlukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi yang kurang selama 1.000 hari pertama kehidupan (sejak dalam kandungan).
Manajemen stunting menurut dia mencakupi berbagai aspek di antaranya adalah pencegahan, deteksi dini, intervensi dan koordinasi lintas sektor.
"Tentu saja manajemen ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan memastikan anak-anak tumbuh sehat serta memiliki potensi optimal untuk masa depan," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah menetapkan 12 titik atau lokus yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting, berdasarkan dari data kasus.
"Sebanyak 12 lokus itu memang memerlukan intervensi lebih lanjut supaya angka kasus gagal tumbuh pada anak ini bisa ditekan," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah menargetkan angka stunting turun dari 18 persen menjadi 14 persen pada 2025.
"Maka perlu manajemen sehingga pola penanganannya lebih terkoordinasi dengan baik, disamping memerlukan komitmen bersama dari semua lintas sektor," ujarnya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Patra Niaga Kalimantan Pastikan Distribusi BBM Makin Kondusif
-
Lebaran Tanpa Biaya! Bank Mandiri Lepas 215 Bus untuk 10.000 Pemudik Gratis 2026
-
Polres Halmahera Selatan Perkuat Toleransi Beragama dan Antisipasi Hoaks Bentrok Halmahera Tengah
-
Tingkat prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara
-
Kemendag: Pemerintah Perkuat Penetrasi Produk Pangan Unggulan di Tiongkok
-
Sri Lanka Batasi Pembelian BBM: Mobil Maksimal 15 Liter dan Motor 5 Liter per Minggu
-
FIFA Digugat Soal Harga Tiket Piala Dunia 2026, Final Tembus Rp2 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.