Biaya Pemungutan Suara Ulang Dianggarkan Rp719
Senin, 10 Mar 2025, 17:49 WIBJAKARTA - Â Pemerintah telah menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai 719 miliar.
Anggaran ini terbagi untuk KPU daerah sebesar 429,7 miliar, Bawaslu 158,9 miliar, TNI 38,5 miliar, Polri 91,9 miliar.
Menurutnya, total penyelenggaraan PSU 24 daerah itu telah disesuaikan dengan efisiensi anggaran.
Adapun Kementerian Dalam Negeri awalnya memperkirakan anggaran PSU sekitar 1 triliun.
Kendati demikian, kemendagri minta KPU dan Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran seminimal mungkin agar tidak membebani APBD.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
IDM kemas Sendratari Ramayana "Padhang Bulan" Penuh Kesakralan
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 KPU Wonogiri Diganjar Penghargaan KPU RI, Sabet Kategori KPU Kabupaten Terfavorit
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
Trump Klaim Indonesia Setuju Buka Akses Pasar secara Penuh dengan AS, Beli 50 Pesawat Boeing 777 dan Bebaskan Tarif Produk AS ke RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.