Tren kasus DBD di Jakbar naik drastis dua bulan terakhir

Jumat, 07 Mar 2025, 16:15 WIB

Jakarta -- Kecenderungan atau tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta Barat meningkat drastis dalam dua bulan terakhir.

Kasus DBD yang dilaporkan sebanyak 124 pada Desember 2024 bertambah menjadi 186 kasus pada Januari 2025. Jumlah itu bertambah lagi menjadi 201 kasus pada Februari 2025.

Ket. Foto: Arsip foto - Warga keluar dari rumah mereka saat pengasapan atau fogging di Duri Kepa, Jakarta Barat, Kamis (18/4/2024). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat 3.875 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama periode Januari-April 2024 sehingga melak — Sumber: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Arum Ambarsari di Jakarta, Jumat, menyebutkan,  kelembaban dan suhu udara menjadi faktor utama eskalasi kasus DBD di wilayah tersebut.

Berdasarkan prediksi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), kesesuaian iklim untuk DBD pada Februari 2025, kelembaban udara mencapai 82 persen. Sedangkan kelembaban optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai 83 persen.

Sementara suhu udara di Jakarta Barat (Jakbar) berkisar dari 25-32° Celsius. Sedangkan suhu rata-rata optimum untuk perkembangan nyamuk berkisar dari 25-27° Celsius.

Sudinkes Jakbar terus menggencarkan pemantauan vektor atau jentik nyamuk DBD dengan melakukan sidak jentik nyamuk ke rumah-rumah warga melalui juru pemantau jentik (jumantik).

"Pemantauan itu dilakukan dengan utamakan peran masyarakat dan meningkatkan promosi kesehatan tentang DBD," katanya.

Warga Jakarta Barat diminta mewaspadai ancaman DBD pada musim hujan ini lantaran kasus yang kembali meningkat pada Januari 2025.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menjelaskan, musim hujan sangat berpotensi terjadi peningkatan kasus DBD karena ada tempat untuk perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti, penyebab demam berdarah.

Karena itu, untuk mengantisipasi DBD, warga perlu memeriksa tempat-tempat potensial jentik nyamuk berkembang biak dengan rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan permukiman, termasuk dalam rumah.

Warga harus paham gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Begitu ada genangan harus dituntaskan. "Mereka melakukan pemeriksaan sebagai jumantik mandiri," katanya pada Rabu (12/2).

Hal itu sudah umum dilakukan oleh warga melalui kader-kader jumantik ataupun melalui Puskesmas dan dari unsur kader kelurahan juga.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.