Bawaslu Akan Awasi Intensif pada Kades di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Jumat, 07 Mar 2025, 11:48 WIB

SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten menyatakanakan melakukan pengawasan intensif terhadap kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Jumat (7/3), mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang memerintahkan Bawaslu agar melakukan pengawasan intensif terhadap kades saat PSU.

Ket. Foto: Dokumentasi saat pilkada Kota Serang 2024. — Sumber: antara foto

"Dalam putusan MK di halaman 230 menyebutkan PSU dilaksanakan dengan pengawasan intensif terhadap kepala desa, aparat desa, dan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pilkada," katanya.

Menurutnya, pengawasan intensif terhadap kades merupakan catatan khusus yang diberikan oleh MK. Namun, selain melakukan intensif terhadap kades, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan PSU.

"Kami juga menjalankan perintah undang-undang melaksanakan pengawasan seluruh tahapan baik politik uang, netralitas, semuanya diawasi," jelasnya.

Badrul Munir mengatakan baik kades, aparat desa, aparatur sipil negara (ASN), maupun pejabat pemerintah dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

Dia mengatakan yang membedakan pengawasan pelaksanaan PSU dengan pilkada sebelumnya yaitu tidak adanya masa kampanye saat PSU. Ia mengaku siap untuk mengawasi seluruh tahapan yang akan dilaksanakan menghadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang.

"Bawaslu sangat siap melakukan pengawasan. Yang membedakan ada aturan yang berbeda PSU dengan pilkada normal. Karena di PSU tidak ada kampanye," ujarnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.