Sang Pramugari Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 28 Feb 2025, 16:36 WIBJAKARTA - Penyidik KPK memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari, di Jakarta, Jumat, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Sejauh ini belum ada informasi dari penyidik KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan bersangkutan.
Yang bersangkutan diketahui pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pembelian jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kala itu Selvi diperiksa penyidik KPK 24 Agustus 2023 soal dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Untuk diketahui, KPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan tersebut berlangsung Senin (4/11/2024) dan penyidik selanjutnya menganalisa barang bukti tersebut dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).
Kemudian istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona.
Selanjutnya. Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.
Penyidk KPK juga turut memeriksa dua bendahara Pemprov Papua berbama Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.