Diguncang Skandal Korupsi, Ombudsman: Pertamina Patra Niaga Harus Berbenah Total
Kamis, 27 Feb 2025, 10:28 WIBJAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memandang bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus berbenah total usai Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dalam kurun waktu 2018-2023.
âAdanya kasus ini mencerminkan bahwa Pertamina Patra Niaga harus totalitas dalam lakukan pembenahan,â kata Yeka yang ditemui di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (26/2)
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Ombudsman RI saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengkaji lebih dalam terkait prosedur yang harus diperbaiki Pertamina Patra Niaga agar pelayanan publik yang diberikan dapat menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembenahan Pertamina Patra Niaga tidak sebatas pada tata kelola minyak mentah saja, tetapi juga mengenai elpiji tiga kilogram.
âTerkait elpiji tiga kilogram, kami dengan Pertamina Patra Niaga sebetulnya sedang melakukan komunikasi intens agar terjadi perubahan dan juga tata kelola, termasuk rantai pasoknya juga harus berubah. Ombudsman sedang melakukan pengawasan itu,â jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah memanggil Pertamina Patra Niaga pada 2-3 minggu lalu, dan kemungkinan akan memanggil kembali pada Ramadhan tahun ini atau sekitar Maret 2025.
Pada kesempatan sebelumnya, Selasa (25/2), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada kurun waktu 2018â2023.
Kemudian, Kejagung pada Rabu malam menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Berikut tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah hingga Rabu malam:
1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
2. Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International Sani Dinar Saifuddin
3. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yofi Firnandi
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
5. Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza
6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
7. Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
9. VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward Corne
- Ombudsman RI
- Pertamina Patra Niaga
- Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Tambah 1,09 Juta Elpiji 3 Kg untuk Jatim, Penuhi Kebutuhan Imlek dan Ramadan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp68.000 jadi Rp3.012 .000/Gram
-
BPBD: 9 Wilayah Kecamatan di Kota Tangerang Terencam Banjir Setinggi 40-150 Cm
-
Harga Daging Ayam Rp41.050/Kg, Cabai Rawit Rp78.900/Kg pada Minggu Pagi
-
Naomi Osaka Melangkah ke Putaran Ketiga Usai Duel Sengit Melawan Sorana Cirstea
-
Citilink Resmi Mengudara Jakarta–Pagar Alam dari Halim Perdanakusuma
-
Mencari Makna dari Undakan Sawah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.