24 Daerah Pemilu Ulang, KPU Perlu Suntikan Dana Setengah Triliun
Kamis, 27 Feb 2025, 13:27 WIBJAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah membutuhkan anggaran hampir setengah triliun rupiah.
Dia menjelaskan ada sebanyak 26 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan 24 di antaranya harus menggelar PSU. Namun dari seluruh daerah tersebut, ada sebagiannya yang tidak membutuhkan anggaran tambahan karena ketersediaan anggaran masih cukup.
"Sebanyak enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024," kata Afifuddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain itu, menurut dia, ada sebanyak 19 satuan kerja KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan 373, 7 miliar.
Kemudian, ada satu satuan kerja KPU yakni di Kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena gugatan yang dikabulkan hanya bersifat administratif, dengan perbaikan SK saja.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kebutuhan Gas Pembangkit Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi hingga 2034
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Bahas Pertahanan dan Energi, Qatar Pererat Hubungan Strategis dengan AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.