Persetujuan Bangunan Gedung Maksimal 10 Jam

Jumat, 21 Feb 2025, 03:40 WIB

TANGERANG – Salah Satu hasil kerja Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, adalah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai dalam 10 jam. “Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas dedikasi Nurdin yang telah banyak merintis kebijakan bermanfaat bagi masyarakat selama menjabat penjabat Wali Kota Tangerang,” jelas Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, di Tangerang, Kamis (20/2).

Deni mengatakan, Nurdin juga telah membuat kebijakan Makan Bergizi Gratis sampai pembangunan Griya Harmoni Warga (GHW) sebagai ruang publik berkualitas yang direalisasikan di 15 kelurahan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi dan inovasi selama masa transisi kepemimpinan,” tambah Deni.

Ket. Foto: Nurdin saat memberikan sambutan dalam acara santunan di wilayah Ciboda beberapa waktu lalu. Dia resmi melepas jabatan penjabat Wali Kota Tangerang mulai hari ini, Kamis (20/2). — Sumber: ANTARA/Irfan

Sejauh ini, berbagai terobosan kebijakan yang telah diberikan menjadi pijakan penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera. Dia menuturkan berbagai program terobosan yang digagas selama masa transisi kepemimpinan memberikan dampak positif bagi efektivitas pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami berharap agar Penjabat Wali Kota Nurdin setelah ini diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian di tempat lain sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” katanya.

Nurdin ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Tangerang sejak 26 Desember 2023. Kemarin menjadi terakhir menjabat karena telah dilantik kepala daerah terpilih pasangan Sachrudin-Maryono Hasan.

Nurdin menjelaskan, selama satu tahun lebih memimpin masa transisi di Kota Tangerang dari pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah semuanya berjalan lancar dan kondusif. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.