Mendiktisaintek Pastikan Semua Perguruan Tinggi akan Miliki Satgas PPKS
Rabu, 19 Feb 2025, 13:02 WIBJakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, semua perguruan tinggi yang berada di bawah kementeriannya akan memiliki satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihaknya memastikan Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi terus dikawal untuk dijalankan dengan baik.
âSemua kampus harus memiliki satgas PPKS yang mumpuni. Kemendiktisaintek akan menjadi motor penggerak, sehingga ke depannya nanti pejabat yang dilantik wajib anti-korupsi, anti-narkoba, dan anti kekerasan seksual,â ungkap Satryo usai menerima tim Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di Jakarta, Selasa (18/2).
Dia menjelaskan, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 adalah peraturan yang disusun tahun lalu, pada saat Kemdiktisaintek masih menyatu dengan Kemendikdasmen. Peraturan ini mengatur mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Ada pun sasarannya di antaranya warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, dan mitra perguruan tinggi," jelasnya.
Sementara itu,Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Fauzan menyampaikan pencegahan kekerasan seksual diawali dengan sosialisasi di kampus-kampus. Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual.Â
âPelaku kekerasan seksual kami samakan dengan pelaku tindak kriminal. Sanksi berikutnya adalah kami panggil orangtua pelaku, kemudian pelaku dipulangkan dan jangan kuliah lagi,â katanya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap Kemdiktisaintek di bawah kepemimpinan Menteri Satryo berkenan memulai perubahan paradigma bahwa kampus yang berani melakukan pencegahan atas kekerasan seksual adalah kampus yang keren. Menurutnya, selama ini kampus merasa malu kalau ada peristiwa kekerasan seksual di kampusnya.
Dia menambahkan, pihaknya sedang membangun Center of Peace dan bekerja sama dengan Universitas Pattimura. Gagasan pembangunan Center of Peace tersebut berawal dari kegelisahan para pihak dalam upaya merawat perdamaian yang berkelanjutan.
"Kami berharap Pak Menteri berkenan mengubah paradigma ini. Kampus yang keren adalah mampu yang mencegah terjadinya perundungan, diskriminasi dan kekerasan seksual di kampusnya,â ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Melemah Seiring Ekspektasi Kenaikan Lanjutan Suku Bunga The Fed
-
Dukung Pariwisata, DAMRI Buka Rute Pangkalpinang–Danau Pading
-
Yili Indonesia Perkuat SDM UMKM Daerah melalui Kolaborasi Keamanan Pangan
-
UMKM Sudah Waktunya Manfaatkan Teknologi
-
Perizinan Ruwet, Potensi Ekspor Perikanan Terhambat
-
Bukan Chatbot Biasa, Agen AI Meta Muse Kini Bisa Akses Aplikasi Mac
-
Dinkes Bandung Ajak Warga Terapkan PHBS untuk Cegah Influenza A
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.