Terlibat Kasus Pagar Laut, Menteri Nusron Pecat Pegawai BPN
Selasa, 18 Feb 2025, 10:50 WIBJAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, sudah selesai dan pegawai BPN yang terlibat akan dicopot.
Usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2), Nusron melaporkan laporan perkembangan terkini terkait pertanahan, termasuk penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang dalam kasus pagar laut.
"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," kata Nusron saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Nusron menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat bawah.
Kasus itu berawal dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang dengan luas mencapai 11,6 hektare.
Kemudian, ketika sertifikat itu dipindahkan ke laut, luasnya menjadi 79 hektare. Kemudian, kepemilikan sertifikat itu juga berubah dari 84 pemilik, menjadi 11 pemilik, di mana salah satunya adalah oknum kepala desa setempat.
Nusron juga baru mengetahui bahwa 89 sertifikat itu didaftarkan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Akun PTSL ini dapat dikelola oleh tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten, sehingga memberikan ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
"Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata karena ini program PTSL, saya baru dapat informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," kata Nusron.
Nusron menegaskan bahwa pejabat BPN yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pagar laut bukan berasal dari eselon 1 dan eselon 2.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Nusron juga membahas mengenai tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.
Menurut Nusron, banyak sertifikat yang terbit pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan di kemudian hari.
- Menteri ATR/Kepala BPN
- Pagar Laut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Layanan Investasi Terintegrasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Finansial
-
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Jelaskan Penyelesaian Pagar Laut dan Keluarnya Sertifikat HGB
-
Pagar Laut Masih Berdiri Tegak Sepanjang 10 KM
-
Mensos: Pemda Antusias Bangun Sekolah Rakyat karena Ini Strategi Entaskan Kemiskinan
-
IAI Bentuk Panel Ahli Seleksi Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025-2030
-
Rapat Dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/Kepala BPN Desak Daerah Bebaskan Pajak Sertifikat bagi Warga Miskin
-
Seru! Pemain Skateboard Wanita di Bali Berkebaya Rayakan Hari Kartini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.