Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Wajar

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 22:29 WIB | Oleh:
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Wajar Doc: Istimewa
Ket. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mulyadi Sumarto.

JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mulyadi Sumarto, menyebutkan bahwa rencana pemerintah menaika iuran BPJS sudah sewajarnya terjadi. Menurutnya, ada berbagai pertimbangan seperti inflasi, tingkat pendapatan masyarakat yang meningkat dan yang paling utama adalah menjaga keberlanjutan program.

“Bukan saja dinaikkan tapi dipertimbangkan ulang secara berkala,” ujar Mulyadi, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2).

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS tentunya juga akan sangat dirasakan oleh masyarakat terutama peserta mandiri. Meski begitu, dari sisi warga negara hal ini merupakan hal yang cukup mengejutkan.

Mulyadi menilai, situasi ekonomi negara yang saat ini dalam kondisi yang penuh dengan dinamika. Menurutnya, keputusan in sebagai jalan terakhir pemerintah untuk memastikan bahwa program ini tetap sustain.

“Terlebih lagi masih belum jelas mengenai penggolongan masyarakat yang menjadi peserta mandiri BPJS yang menyebabkan analisis kemampuan masyarakat yang kurang tepat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berencana akan menaikkan iuran BPJS namun besaran yang belum ditentukan. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mengacu pada Undang – Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menyatakan kenaikan iuran akan terjadi secara berkala.

Dia menerangkan, meski hingga saat ini belum ada kepastian berapa besar kenaikan yang akan diterapkan pemerintah, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah akan melakukan pemotongan subsidi atau pun pemberian subsidi yang tetap akan tetapi jumlah iuran yang akan dinaikkan.

“Namun melihat kondisi akhir-akhir ini pemerintah tengah memangkas besar-besaran anggaran untuk kementerian dan lembaga,” katanya.

Dia mencontohkan, dalam satu keluarga terdapat tiga hingga empat anggota keluarga dan menggunakan kelas III dengan iuran sebesar 35.000 per orang rupiah maka dalam satu bulan besaran iuran yang harus dibayarkan kurang lebih 140.000 rupiah.

“Bagi masyarakat miskin menebus raskin dengan harga Rp 22.500 saja banyak yang tidak mampu menebus. Hanya 40% masyarakat yang mampu membeli,” ucapnya.

Mulyadi menyebut, membayar iuran merupakan kewajiban warga negara. Meski begitu, kata dia, kemampuan untuk membayar iuran inilah yang lagi-lagi perlu dikaji.

“Saya kira masyarakat tentu saja akan memprioritaskan kebutuhan pokok di luar asuransi,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Palu

18 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kerusakan Akibat Gempa Bumi...
Nasional
BRIN Kembangkan Padi Biosal...
Ekonomi
Ketimpangan Lahan Bikin Des...
Daerah
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali...
Nasional
Gunung Semeru Catat Aktivit...

Kota Tua Jakarta Bersiap Direvitalisasi

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kota Tua Jakarta Bersiap Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.