Optimalisasi Layanan Pelayanan, Kemenhub Perkuat Sinergi dengan BUMN
Rabu, 12 Feb 2025, 14:30 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan kegiatan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tentang Pelaksanaan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tentang Penyelenggaraan Pelayanan di Bidang Pelayaran.
Perjanjian kerja sama dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan wujud komitmen dan sinergitas serta profesionalitas antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), serta PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai mitra kerja pemerintah.
Hal ini juga merupakan bentuk pengabdian dengan keterampilan yang dimiliki oleh masing-masing untuk mendukung perekonomian negara dan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.Â
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kewenangan statutoria untuk melakukan manajemen keamanan kapal berbendara Indonesia merupakan amanah bagi PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai bentuk pelimpahan otoritasi dalam melaksanakan aturan ISPS Code.Â
"Sesuai aturan ISPS Code, sebelum diterbitkannya ISSC, kapal harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain terpasang dan berfungsinya SSAS atau Ship Security Alert System, adanya SSA (Ship Security Assessment) dan SSP (Ship Security Plan) yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat KPLP, serta adanya penunjukan SSO (Ship Security Officer) dan CSO (Company Ship Officer), dan persyaratan lain yang tercantum dalam ISPS Code," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).
Selain itu, sebagai wujud komitmen kepada keselamatan pelayaran, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang pelayaran. Antoni kembali mengingatkan agar dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pelayaran harus dilandasi oleh prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta tunduk pada semua ketentuan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku.
"Saya sampaikan apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya tandatangan semata, tapi juga sebagai bentuk peningkatan sinergi dan koordinasi dalam pemanfaatan aset di pelabuhan oleh semua pihak. Baik pemerintah, operator maupun pengguna jasa di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," tutur Antoni.Â
Adapun beberapa aset dimaksud, antara lain adalah pemanfaatan pengoperasian sarana kenavigasian, layanan pemanduan dan penundaan kapal, inaportnet, sistem informasi penumpukkan barang berbahaya, rencana pengembangan pelabuhan dan lingkungan hidup.
Selain itu terdapat penerapan zero emisi (Green Port) di pelabuhan, penanganan penumpang serta penggunaan lahan di pelabuhan untuk pengawasan, pembinaan dan pengendalian kegiatan kepelabuhanan serta pengusahaan kepelabuhanan.
Terkait dengan pelayanan di bidang pelayaran, Antoni menyatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terlaksana dengan PT. Pelayaran Indonesia  menjadi payung hukum yang sudah dibahas antar Direktorat bersama Bagian Hukum dan KSLN yang nantinya mungkin akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan lebih detail.
Bisa jadi antara Sub Holding dengan Direktorat. Sehingga jika sudah kerja sama diharapkan akan lebih kuat dan harmonis.Â
"Penandatanganan addendum kedua perjanjian kerja sama ini kiranya dapat mencerminkan langkah harmonis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), agar senantiasa menanamkan rasa optimis dalam pelaksanaan ISPS Code dan pelayanan di bidang pelayaran secara keseluruhan, untuk menghadapi tantangan di masa depan yang lebih kompleks," ungkapnya.
- Ditjen Hubla
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Wamen UMKM Siap Bentuk 'Entrepreneur Hub' di Jember, Optimalkan Potensi Wirausaha Lokal
-
Jalur Sukabumi Macet 8 Jam, Tiba di Bandung Malah Gigit Jari: Curhat Pilu Pemudik Kehabisan Bus ke Majalaya
-
5 Kali Berturut-Turut, Indonesia Masuk White List Tokyo MoU
-
Berpotensi Melemah Lanjutan, 23 September 2025
-
Arab Saudi Terus Ambil Langkah Diplomatik Redakan Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.