Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Kasus Pagar Laut
Selasa, 11 Feb 2025, 10:39 WIBJAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut telah memeriksa 44 saksi terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro pada hari Senin (10/2) mengatakan, Kepala Desa Kohod telah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi saat kasus sudah naik sidik.
âSudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,â ungkapnya, seperti dilaporkan Tribratanews, Selasa (11/2).
Ia mengatakan, sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 44 saksi. Kemudian, penyidik masih akan menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
âDari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,â ujarnya.
- Bareskrim Polri
- Pagar Laut di Tangerang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)
-
Awal Musim Hujan Bakal Lebih Lambat
-
Pakar UMY: Kenaikan Parliamentary Threshold Perlu Jaga Keterwakilan Suara
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
-
Jika Tidak Diantisipasi, AI Bakal Ubah Struktur Pasar Tenaga Kerja
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.